ALJAZAIR, HUMAS MKRI – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Wakil Ketua MK Aswanto menemui Presiden Dewan Konstitusi Aljazair Kemal Feniche pada Kamis (5/9/2019). Dalam kesempatan itu, Aswanto menyampaikan surat dari Ketua MKRI Anwar Usman yang menyatakan dukungan MKRI kepada Dewan Konstitusi Aljazair sebagai tuan rumah The 5th Congress of WCCJ (World Conference of Constitutional Justice) pada 2020 atau 2021.
“Kami siap untuk memberikan dukungan apapun yang diperlukan, baik sebagai Individual Court maupun sebagai Sekretariat Tetap Associaton of Asian Constitutional Court and Equivalent Institution (AACC),” tegas Aswanto.
Terkait hal tersebut, Aswanto meminta komitmen Dewan Konstitusi Aljazair untuk MKRI menjadi tuan rumah kongres ke-6 WCCJ yang direncanakan dihelat di Bali. “Sebagaimana komunikasi dan kesepakatan yang terjadi antara kedua institusi saat kongress ke-4 WCCJ di Lithuania tahun 2017, kami kembali menyampaikan komitmen kedua belah pihak untuk saling mendukung dalam pengajuan diri sebagai tuan rumah penyelenggaraan kongres,” ujar Aswanto.
Dalam kesempatan tersebut, Aswanto juga menyinggung mengenai Memorandum of Understanding (MoU) antara AACC dengan Asosiasi MK Afrika (CCJA) yang ditandangani pada 2017 lalu. Sebagai wujud dari MoU tersebut, ia mengungkapkan MKRI hendak menggelar sebuah konferensi MK Asia – Afrika. Semula, lanjutnya, konferensi tersebut direncanakan untuk diselenggarakan pada 2021. Namun dikarenakan adanya kongres CCJA pada tahun yang sama, maka MKRI berencana untuk mengadakan konferensi MK Asia – Afrika di tahun yang sama dengan penyelenggaraan kongres ke-6 WCCJ. “Sehingga negara-negara yang hadir dapat sekaligus menghadiri Kongres WCCJ dan Konferensi MK Asia – Afrika,” ujarnya.
Aswanto juga menjelaskan bahwa MKRI telah mempersiapkan draft MoU dalam rangka mempererat hubungan MKRI dengan Dewan Konstitusi Aljazair. “Kami harap Bapak dapat mempelajarinya, untuk kemudian dapat ditandatangani di Bali pada penyelenggaraan ICCIS tahun 2019,” harapnya.
Di saat yang sama, Aswanto juga membahan mengenai hasil konferensi negara-negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) di Istanbul, Turki pada Desember 2018 silam. Ia menyebut beberapa rekomendasi yang disepakati para peserta yang tertuang dalam Istanbul Declaration. “Telah disepakati bahwa Aljazair, Indonesia, Turki, Gambia dan Pakistan diberi amanah untuk menjadi working committee dari pembentukan asosiasi MK negara-negara OKI. Terkait hal tersebut, kami mengundang kelima negara tersebut pada Indonesia Constitustional Court Interational Symposium (ICCIS) tahun 2019, di Bali untuk membicarakan hasil Istanbul declaration,” tandasnya.
Pertemuan CCJA
Usai melakukan pertemuan dengan Dewan Konstitusi Aljazair, kunjungan kerja dilanjutkan pertemuan dengan Sekjen CCJA Conference of Constitutional Jurisdiction of Africa Mousa Laraba. Aswanto kembali menegaskan dukungan CCJA kepada MKRI sebagai tuan rumah Kongres ke-6 WCCJ.
“Saya meminta dukungan untuk memobilisasi dukungan negara-negara Afrika anggota dengan Asosiasi MK Afrika (CCJA) untuk memberikan dukungan pada pengajuan diri MKRI sebagai tuan rumah penyelenggaraan kongres ke-6 WCCJ, yang kami rencanakan untuk diselenggarakan di Pulau Bali,” ujar Aswanto.
Aswanto pun menegaskan sebagai bentuk MoU antara AACC dan CCJA, MKRI berinisiatif menggelar konferensi MK se-Asia dan Afrika. Untuk itu, MKRI memohon dukungan untuk terselenggaranya acara tersebut bersamaan dengan Kongres ke-6 WCCJ di Bali pada 2023 atau 2024 mendatang. (Helmi K/LA)