ALJAZAIR, HUMAS MKRI - Wakil Ketua MK Aswanto melakukan kunjungan kerja ke Kedutaan Besar RI pada Rabu (5/9/2019) di Aljazair. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Aljazair, Safira Machrusah dengan didampingi oleh Pelaksana Fungsi Politik Tubagus Kemal Perbangsa serta Bendahara dan Penata Kerumahtanggaan (BPKRT) Ahmad Zaki Mubarak jugaPelaksana Fungsi Ekonomi Izza Maulida Muris.
Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak membicarakan mengenai kondisi politik Aljazair yang tidak kondusif akibat adanya kekosongan pemerintahan. Hal ini menyebabkan banyak bermunculan demonstrasi dari berbagai kalangan, seperti pelajar,mahasiswa, ikatan profesi, dan lain-lain.
Sementara itu, Aswanto menyampaikan beberapa hal terkait penanganan PHPU Pilpres dan Pileg 2019. Terkait penanganan sengketa, ia juga menjelaskan MK memperoleh tiga rekor MURI. Ketiga rekor yang dianugerahkan kepada MK, yaitu “Sidang Peradilan Non-Stop Terlama”, “Sidang Peradilan dengan Berkas Perkara Terbanyak”, dan “Proses Persidangan Paling Transparan”. Dalam kesempatan itu, ia juga membahas mengenai beberapa putusan MK terkait pengujian undang-undang, seperti Putusan MK terkait batas minimal usia untuk menikah.
Dalam agenda kunjungan kerja kali ini, selain pertemuan dengan duta besar indonesia di Aljazair, wakil Ketua MKRI diJadwalkan utk melangsungkan pertemuan bilateral dengan Presiden dewan konstitusi aljazair serta dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke kantor pusat Sekretariat Tetap Asosiasi MK Se - Afrika (CCJA). (Titis A/LA)