PALEMBANG, HUMAS MKRI – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan Lokakarya Pengelolaan Jurnal Ilmiah Terindeks Global, Jumat (30/8/2019) di Palembang, Sumatra Selatan.
Pada kesempatan itu, Sekjen MK Guntur Hamzah membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kepedulian dalam pengembangan bidang akademik karena perkara yang ditangani oleh MK sangat banyak dan luas bidangnya. Guntur berharap semakin banyak jurnal yang terakreditasi. “Salah satu golnya harus ada jurnal hukum yang pecah telor terindeks di scopus,” kata Guntur.
Guntur juga menambahkan bahwa untuk mendukung iklim akademik, MK melakukan terobosan dengan memberikan Anugerah Konstitusi untuk jurnal hukum terbaik dan penulis dengan artikel terbaik dalam bidang hukum.
Lebih lanjut, MK juga memberikan dukungan pendanaan penelitian kompetitif, penerbitan 25 judul buku, dan publikasi ilmiah. “Targetnya makin banyak artikel berkualitas dalam bidang hukum, konstitusi, HAM, dan demokrasi. Sedangkan hasil akhirnya adalah peningkatan kualitas SDM Indonesia,” tambah Guntur.
Selain itu, dalam paparannya, Guntur mengatakan sejak 2004, MK telah menerbitkan Jurnal Konstitusi yang saat ini telah diakreditasi DIKTI dengan status SINTA-2. Jurnal Konstitusi terbit setiap Maret, Juni, September dan Desember dengan 10 artikel setiap edisinya. Dan pada 2015, MK juga telah menerbitkan Jurnal Constitutional Review. Jurnal ini berbahasa Inggris dan diproyeksikan sebagai jurnal internasional yang berfokus pada isu-isu konstitusi dengan sudut pandang global. Constitutional Review ditargetkan untuk terindeks Scopus. Jurnal Constitutional Review terbit setiap Mei dan Desember dengan 6 artikel setiap edisinya.
Sementara Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Pengolahan Perkara dan Perpustakaan, Rubiyo dalam laporannya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya. Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan lokakarya yang kedua kali dilaksanakan pada 2019.
Menurut Rubiyo, lokakarya pertama pada 2019 dilaksanakan di Gorontalo dan kedua di Palembang dengan jumlah peserta 59. Pesertanya merupakan pengelola jurnal dan fakultas hukum yang belum memiliki jurnal. Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, yakni dalam rangka meningkatkan karya ilmiah, meningkatkan dan menajamkan penulisan ilmiah yang kemudian dipublikasikan di dalam jurnal sehingga menjadikan referensi dalam sisi akademis para akademisi ilmu hukum. (Ega/Hamdi/LA)