JAKARTA, HUMAS MKRI - Sejak 11 April hingga 26 Juli 2019 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kesempatan bagi generasi muda atau dikenal dengan sebutan kaum milenial Indonesia untuk mengikuti Short Movie Competition dengan tema “Landmark Decisions Putusan MK”.
MK menilai film sebagai salah satu media yang tidak saja merupakan media hiburan semata, tetapi juga dapat menjadi media komunikasi serta ruang edukasi yang efektif untuk menyampaikan pesan tertentu pada masyarakat luas. Berdasarkan hal tersebut, MK dalam rangkaian agenda kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi Tahun 2019 yang akan digelar pada 10 – 11 September 2019 mendatang, memandang perlu untuk menyelenggarakan kompetisi ini.
Pada Kamis (29/8/2019), Dewan Juri yang terdiri atas Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, Komika Panji Pragiwaksono, dan sutradara muda Indonesia, Wregas Bhanuteja melakukan penilaian pada ke-18 film yang diterima panitia kompetisi.
Ekspresikan Nilai Konstitusi
Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menguraikan tujuan diselenggarakannya kompetisi ini sebagai salah satu metode bagi MK dalam memberikan kesempatan pada kalangan milenial untuk mengembangkan kreativitas dan mengekspresikan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi. Setelah menyaksikan film-film dalam kompetisi ini, ia berpendapat bahwa sineas muda yang mengikuti kompetisi yang diselenggarakan MK ini telah mampu menggambarkan sudut pandang generasi muda terkait dengan putusan MK yang cukup abstrak.
Menurut Guntur, untuk mampu menuangkan putusan MK dalam film ini dibutuhkan pemahaman yang kuat. “Namun di tangan anak muda ini, putusan-putusan MK itu dapat disederhanakan dan membuat pemahaman terhadap putusan MK tersebut akan lebih membumi,” sebutnya.
Mengapresiasi Sineas Baru
Ditemui usai melakukan penilaian film, Panji Pragiwaksono menyampaikan apresiasinya terhadap perjuangan para sineas muda (pemula dan baru) dengan keterbatasan yang ada, tetapi bisa menghasilkan film yang menyenangkan. Menurut Panji, pemilihan MK pada film pendek sebagai media penyampaian konsep-konsep hukum yang rumit adalah sangat tepat. Ditambah pula pada sasaran yang dijajal MK adalah anak-anak muda.
Lebih lanjut, ia berharap kompetisi ini dapat dilakukan tidak hanya satu kali, tetapi berkelanjutan sehingga kebertumbuhan pemahaman masyarakat luas akan putusan-putusan MK atau keberadaan MK pun makin terlihat.
“Setelah penilaian ini diharapkan film-film ini dapat disebarluaskan dan menjadi inspirasi buat yang lainnya dan kalau ide ini dilanjutkan, maka yang dicari kebertumbuhannya sehingga ini dapat juga memancing para sineas lainnya untuk membuat film bertema MK yang juga makin bagus,” harap Panji.
Terkait dengan aspek penilaian kompetisi film, Panji menyebutkan bahwa dirinya mencermati film yang disajikan dalam beberapa kategori penilaian. Di antaranya kesesuaian tema, ketersampaian pesan yang disajikan, serta teknis pembuatan film seperti kualitas gambar dan dialog. Dalam cermatannya, ia berpijak bahwa film-film yang ada pada kompetisi ini bukan karya sineas profesional, tetapi sineas baru dalam dunia film pendek sehingga dirinya cukup senang dan puas dengan kemauan serta semangat para generasi muda untuk menggarap idenya dalam bentuk film.
Berhasil Menyajikan Ide
Sedangkan Wregas Bhanutedja juga menyebutkan dalam menilai film-film yang ada pada kompetisi ini, dirinya melihat cukup besarnya kemauan dari pengolah sinematografi muda Indonesia meskipun dengan media terbatas tetap dapat menghasilkan sesuatu yang baik. Sehingga pesan yang dibuat bisa tersampaikan. Menurutnya, dengan berbagai ide dari para peserta yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang telah mencoba menyajikan dan merumuskan tema kompetisi dengan baik. Mereka menyajikan dalam berbagai bentuk, seperti bentuk fiksi, dokumenter, animasi.
“Dan ini menarik untuk didisukusikan. Maka kreativitas dalam pengemasan ide, teknis pembuatan film yang mencakup suara, editing, warna, dan artistik akan menjadi beberapa poin untuk menilai karya-karya ini,” jelas Wregas yang merupakan sutradara film “Prenjak” yang berhasil menjadi pemenang film terbaik dalam Cannes Film Festival 2016.
Adapun judul ke-18 film peserta kompetisi adalah “Jayalah Mahkamah Konstitusi”, “Hopen”, “Perdebatan Putusan MK Tentang Kepercayaan dan Pemilu”, “Perluasan Makna Perjanjian Perkawinan oleh MK”, “Bahagia Bersama Mahkamah Konstitusi”, “Seribu Mata Angin”, “Kebelet Kawin”, “MK Malaikatku”, “Mengenal Mahkota Putusan MK”, “Putusan MK dan Sikap Ideal Warga Negara”, “Dua Asa Dibalut Satu Cinta”, “Pesta Usai Konflik Selesai”, “Putusan MK Bukan Pemutus Silaturahmi”, “Cinta Terlarang”, “The Debate”, “Free Wedding”, “Penghulu”, dan “Salah Kaprah Putusan MK Nomor 46 Tahun 2016”.
Untuk selanjutnya, para pemenang kompetisi ini akan diumumkan sekaligus diundang hadir dalam kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi Tahun 2019 yang akan digelar pada 10 – 11 September 2019 mendatang di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. (Sri Pujianti/LA)