JAKARTA, HUMAS MKRI - Duta Besar Kazakhstan Daniyar Sarekenov dengan didampingi Kepala Misi Diplomatik Kazakhstan Kairat Malayev melakukan kunjungan kenegaraan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (21/8/2019). Kunjungan tersebut langsung disambut oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah di Ruang Delegasi MK. Perwakilan negara yang pernah menjadi bagian dari negara Rusia ini, menyampaikan tujuan kedatangannya sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap rencana MKRI yang akan mengirimkan delegasinya ke Nursultan, Kazakstan, untuk memenuhi undangan negaranya pada September 2019 mendatang. Untuk itu, Daniyar berharap pihaknya dapat memastikan kehadiran delegasi MKRI serta perihal pengembangan kerja sama bilateral kedua negara dengan membuat MoU antara MKRI dengan MK Kazakhstan. “Di samping itu, kami pun berharap dalam pertemuan nantinya perwakilan Indonesia tidak hanya bertemu dengan delegasi dari negara tuan rumah, tetapi juga dapat bertukar pikiran dengan delegasi negara-negara lain,” ujar Daniyar.
Menyambut kehadiran wakil negara anggota dari Association of Asian Constitutional Courts (AACC) ini, Guntur menjelaskan beberapa agenda yang ingin dicapai dari pertemuan ini. Pertama, terkait rencana kunjungan MKRI ke Kazakhstan yang akan diwakili oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada 16 – 18 September 2019 mendatang. Kedua, penyampaian undangan resmi bagi Presiden Dewan Konstitusi Kazakhstan untuk hadir dalam acara simposium internasional AACC yang akan digelar pada 2 – 8 November di Bali. Dalam simposium tersebut, sambung Guntur, akan digelar dua pertemuan yakni Pertemuan Negara Anggota AACC dan Pertemuan Sekretaris Jenderal Anggota AACC. “Sehingga MKRI berharap perwakilan Kazakhstan dapat terlibat dalam kedua acara tersebut,” ucap Guntur.
Dalam kesempatan ini, Guntur juga menyampaikan harapan dukungan dari Kazakhstan pada Indonesia yang mengajukan diri sebagai tuan rumah penyelenggaraan World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) yang akan digelar pada 2024 mendatang di Jakarta. “Sehingga Indonesia berharap Kazakhstan dapat memberikan dukungan agar terlaksananya agenda internasional yang akan diselenggarakan pada 2024 mendatang,” terang Guntur yang didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol MK Heru Setiawan, Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri MK Sri Handayani, dan Kepala Subbagian Kerja Sama Luar Negeri MK Immanuel Hutasoit.
Selain itu, Guntur pun memohon dukungan serta partisipasi dari negara yang terletak di antara Asia Tengah dan Eropa Timur ini untuk kelancaran bagi Indonesia yang telah ditunjuk sebagai negara penyelenggara Konferensi Mahkamah Konstitusi dan institusi sejenis di negara-negara anggota OKI pada 2020 mendatang. Meskipun di atas kertas, sambung Guntur, asosiasi ini belum resmi terbentuk. Akan tetapi, beberapa negara seperti Turki, Pakistan, Gambia, dan Aljazair termasuk Indonesia telah diminta sebagai tim perumus.
Dalam kesempatan ini, Guntur juga menyampaikan sejarah awal terbentuknya AACC serta terwujudnya kongres pertama AACC pada Mei 2012 lalu di Seoul, Korea. Dalam kongres tersebut, jelas Guntur, Mahkamah Konstitusi Korea dipilih untuk menjadi penyelenggara utama. Melalui acara ini, diharapkan dapat menyatukan tidak hanya para anggota AACC, tetapi juga lembaga-lembaga yang menjalankan yurisdiksi konstitusional dari negara-negara lain di dunia. “Hingga saat ini pun MKRI telah telah menerima permintaan dari Maldives dan India untuk tergabung dalam asosiasi ini,” terang Guntur sebelum mengakhiri diskusi. (Sri Pujianti/LA)