JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) merayakan Hari Ulang Tahun ke-16 tepat hari ini, Selasa (13/8/2019). Ketua MK Anwar Usman menyampaikan bahwa pada hari ulang tahun ke-16 ini, seluruh jajaran MK patut patut bersyukur. Bukan hanya karena bertambahnya usia MK secara kelembagaan, tetapi juga karena MK baru saja menyelesaikan amanah konstitusional dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2019.
“Persiapan yang cukup lama dilakukan secara matang dan memakan waktu berbulan-bulan karena pelaksanaan pemilu serentak beberapa waktu lalu, adalah pengalaman pertama, baik bagi MK, maupun bagi kehidupan demokrasi di Indonesia,” ujar Anwar saat menyampaikan pidato dalam rangka upacara peringatan Hari Ulang Tahun MK yang juga diikuti seluruh pegawai dan karyawan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Sebagaimana diketahui, pemilu merupakan agenda rutin setiap lima tahunan merupakan agenda nasional yang sangat penting, karena terkait dengan suksesi kepemimpinan di legislatif maupun eksekutif. Menurut Anwar, setelah menyelesaikan penanganan perkara PHPU, MK telah berhasil memperoleh capaian kinerja dan prestasi atas apresiasi dari lembaga lain. Penghargaan tersebut, di antaranya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 13 tahun berturut-turut; Penghargaan atas Kepatuhan Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Bendahara Tahun 2018 dari Dirjen Pajak Kemenkeu RI; Juara Pertama Kearsipan Lembaga Negara Terbaik Nasional Tahun 2019; serta Anugerah KPAI 2019 kategori Kementerian/Lembaga Negara dari Komisi Perlindungan Anak (KPAI) karena MK dinilai membela dan melindungi hak-hak anak.
Menurut Anwar, masih banyak capaian lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu dalam kesempatan ini. Semua itu merupakan capaian bersama sebagai keluarga besar Mahkamah Konstitusi. “Saya yakin, bahwa bapak/ibu sebagai pegawai MK, akan tetap istiqamah dalam memegang amanah, menjaga integritas, dan senantiasa meningkatkan kualitas diri dalam mengikuti perkembangan yang ada. Sesuai dengan tema pada HUT MK tahun ini, yaitu, 'Bersama SDM Berkualitas, Membangun Peradilan Modern dan Terpercaya',” ujar Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan, ada hal yang harus dpahami dan dicamkan, bahwa bekerja di lembaga peradilan adalah pekerjaan yang penuh dengan fitnah. Padahal betapa sulitnya bagi hakim di lembaga peradilan manapun untuk dapat memutus dengan putusan yang dapat memuaskan semua pihak. Yang terpenting adalah ketika memutus sebuah perkara, hakim harus mendasarkan atas fakta yang terungkap di dalam persidangan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Anwar juga mengucapkan selamat atas penerimaan penghargaan Satya Lencana Karya, Satya masa pengabdian 10 tahun dan 30 tahun kepada para pegawai Mahkamah Konstitusi yang menerimanya. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi negara terhadap pangabdian selaku aparatur sipil negara, yang telah mendarmabaktikan dedikasinya kepada bangsa dan negara. Selain itu, dalam momen berharga tersebut, MK juga memberikan penghargaan Pegawai Teladan 2019 dan Karyawan Non-PNS Tahun 2019. Ucapan selamat juga turut disampaikan kepada para pegawai dan karyawan yang telah terpilih sebagai pegawai teladan tahun ini. (Utami Argawati/NRA)