Badan Kehormatan (BK) DPR akhirnya mengurungkan niatnya untuk menggugat Slank karena lagu ciptaan Bimbim dkk itu. BK akan menyerahkan penilaian kepada masyarakat terkait lirik lagu yang membuat gerah anggota DPR dan keluarganya.
"Yang jelas kita akan menghentikan proses itu (gugat Slank). Kita kembalikan lagi ke masyarakat," ujar Wakil Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2008).
Gayus menepis anggapan kalau pemberhentian ini akibat adanya desakan dari masyarakat agar seniman dibebaskan dalam menampilkan karya-karyanya.
"Ada yang bilang penghentian ini karena serangan dari masyarakat, itu bukan. Yang seperti ini tidak boleh ditoleransi harusnya," jelas politisi PDIP ini.
Gayus menuturkan, BK telah melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR dan kita dapat masukan agar masalah ini dihentikan saja.
"Semula kita akan mengevaluasinya di Komisi III, namun kita kembalikan lagi ke masyarakat," kata Gayus.
( nik / fay )
Sumber www.detik.com
Foto www.google.co.id