RUU Pornografi nyaris tidak menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Wajar saja, anggota DPR yang menggodok RUU itu pun juga sudah tidak punya tenaga untuk menggolkan RUU kontroversial tersebut ke dalam sebuah undang-undang.
Wakil ketua Pansus RUU Pornografi malah berharap, RUU tersebut tidak akan disahkan hingga akhir masa tugas DPR periode ini.
"Kalau bisa RUU itu tidak disahkan. Dari awal kita di PDIP sebenarnya sudah menolak RUU ini. Tapi kita ikut membahasnya di dalam. Kita bisa memangkas hal-hal yang dianggap keras dan berbau syariat," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi, Agung Sasongko.
Hal tersebut ia sampakikan dalam diskusi tentang RUU Pornografi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2008).
Menurut Agung, politik memang penuh dengan kepentingan. Jika suatu RUU dianggap tidak terkait dengan kepentingan, jangan kira RUU bisa melenggang dengan mudahnya menjadi UU.
"Politik bisa gelap, bisa juga terang. Jangan heran jika di program legislasi nasional (Prolegnas) tidak ada tapi tiba-tiba muncul RUU yang harus dibahas," jelas politisi dari PDIP ini.
Berbeda dengan RUU Pemilu yang dengan cepatnya disahkan, menurut Agung RUU Pornografi terkatung-katung selama kurang lebih empat tahun karena tidak memiliki kepentingan langsung dengan politik.
Sementara itu, aktivis perempuan yang juga penulis buku Ayu Utami tetap bersikukuh pada pendirian awal, yakni menolak adanya RUU yang ia sebut RUU Malaikat tersebut.
"RUU yang turun dari malaikat itu kok bisa muncul. Rapatnya seperti apa, kok bisa keluar kata-kata seperti itu," ujar Ayu Utami.
Kata-kata seperti itu, yang dimaksud Ayu Utami adalah, dalam RUU tersebut, terdapat sekitar 133 kata seks, 172 kata porno, 23 kata erotis dan sebagainya.
"Sebagai seniman, kita ingin tunjukkan kita berani melihat keburukan kita sendiri," pungkasnya.
( anw / ana )
Sumber www.detik.com
Foto www.google.co.id