JAKARTA, HUMAS MKRI – Ada yang tidak biasa di sela persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (PHPU Legislatif 2019) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (17/7/2019) siang. Di sela padatnya jadwal persidangan sebanyak 260 perkara PHPU Legislatif 2019, kehadiran Jaya Suprana membawa cerita tersendiri. Kedatangan Pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) tersebut ternyata hendak mengungkapkan usulan untuk memberikan rekor kepada MK.
Diterima langsung oleh Ketua MK Anwar Usman, Jaya Suprana menyebut bahwa MK sebagai lembaga peradilan yang menegakkan hukum telah memberikan suri teladan yang baik ke seluruh negeri. “Memang sudah lama Museum Rekor Dunia Indonesia mempertimbangkan untuk mencatat rekor MK karena kami menilai MK layak. Tapi karena suasana politik kemarin, jadi kami belum berani mengambil langkah,” jelasnya.
Jaya Suprana mengungkapkan MURI sudah mempertimbangkan MK untuk mendapat tiga rekor, yakni rekor sidang terlama nonstop, rekor sidang dengan jumlah dokumen terbanyak, serta MK pun menjadi lembaga peradilan pertama yang terbuka terhadap masyarakat untuk mengikuti jalannya sidang. “Penghargaan ini dimaksudkan agar semua lembaga peradilan dapat mencontoh MK,” ujarnya
Apalagi, sambung Jaya Suprana, kiprah MK tidak perlu lagi diragukan usai menyelesaikan PHP Pilpres 2019 yang luar biasa rumit dan problematis. “MK bisa menyelesaikannya dengan baik, bahkan ada estetika kinerja yang sangat membanggakan karena semua bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Penyerahan rekor ini direncanakan akan dilaksanakan pada HUT Mahkamah Konstitusi ke-16 yang jatuh pada 13 Agustus 2019 mendatang. Untuk diketahui, rekor sidang terlama yang dicatat MURI terjadi ketika MK menggelar sidang mendengar keterangan Saksi dan Ahli Pemohon dalam PHP Pilpres 2019 yang diajukan oleh Prabowo-Sandi. Sidang tersebut berlangsung selama 20 jam nonstop sejak tanggal 19 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dan baru berakhir pada 20 Juni 2019 pukul 05.00 WIB. (Lulu Anjarsari)