Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) mungkin terdengar asing ditelinga Anda. Namun, apakah Anda tahu, meski AIPI tidak setenar LIPI, AIPI adalah salah satu lembaga negara.
"AIPI itu ternyata dibentuk dengan undang-undang. Tapi ternyata banyak yang nggak tahu," kata Ketua MK Jimly Asshiddiqie dalam pertemuan rutin pejabat lembaga negara di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2008).
Jimly mencontohkan AIPI sebagai salah satu lembaga negara yang terbengkalai. Tidak jelas AIPI bernaung di bawah siapa.
"Sekjennya ngeluh ke saya. Nggak ada yang ngopeni (mengurus). Saya bilang seharusnya di bawah departemen yang mengatur ilmu pengetahuan," ujarnya.
Nasib AIPI sungguh mengenaskan, kata Jimly, banyak orang tidak tahu kantornya di mana dan siapa saja yang bekerja di sana. Padahal AIPI dibentuk dengan UU.
Itulah contoh menjamurnya lembaga negara di Indonesia. Banyak lembaga baru muncul lalu dilupakan.
Bahkan ternyata ada juga lembaga khusus mengurus orang tua. "Ada Komnas Manula, kemarin sekjennya bertemu dengan saya," ungkapnya.
Jimly khawatir jika pembentukannya tidak diatur, maka akan muncul lembaga yang aneh. "Bisa jadi nanti ada Komnas khusus janda-janda," kelakarnya.
Sumber www.detik.com
Foto dokumentasi Humas MK