JAKARTA, HUMAS MKRI - Hari ini, Kamis (27/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 (PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2019). Kedua belah pihak sama-sama optimistis permohonannya dikabulkan MK.
Kuasa Hukum Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menegaskan hal tersebut saat baru hadir di MK sekitar pukul 12.00 WIB. “Tanpa mendahului kehendak Allah SWT, kami yakin MK menolak permohonan Permohonan untuk seluruhnya,” ujar Yusril.
Hal ini, kata Yusril, bukannya tanpa dasar sebab selama persidangan pihaknya melihat Pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil mereka. Saksi dan Ahli yang dihadirkan tidak dapat memperkuat dalil-dalil yang dituduhkan. Pihaknya pun tidak berusaha membantah secara keras di persidangan karena dalil mereka pun tidak kuat. “Jangan lagi ada dendam dan kemarahan paska putusan MK. Marilah akhiri segala konflik dengan damai,” pesannya.
Sementara Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjoyanto menunjukan hal serupa. Pihaknya optimistis menang dalam perkara ini.
“Kami memiliki dua alasan, yaitu tak ada yang bisa menyerang balik keterangan Saksi dan Ahli yang kami hadirkan. Lalu, kami mengajukan hal baru sebagai dasar pertimbangan permohonan, yaitu scientific identification berupa digital forensik, mereka tak bisa membantah itu,” tegasnya.
Selain itu, ujar Bambang, KPU selaku Termohon dan Pihak Terkait tak dapat membantah dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Cawapres Nomor Urut 01 Ma’ruf Amin. Menurut dia, Ma’ruf menjabat sebagai pejabat BUMN ketika menjadi cawapres 2019. Hal itu bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dirinya pun berharap majelis hakim MK mau mempertimbangkan hal-hal baru yang disampaikan pihaknya sebagai dasar memutus perkara ini.
Sidang putusan hari ini dimulai pukul 12.30 WIB. Pengamanan di MK diperketat selama sidang berlangsung. Jalan di depan Gedung MK disetrilkan untuk mencegah aksi demonstrasi berlangsung. Gedung MK tampak dijaga ketat personil kepolisian untuk mencegah kondisi jika nanti terjadi kerusuhan. Tak hanya itu, Gedung MK dikelilingi kawat berduri untuk semakin meningkatkan keamanan yang ada. (Arif Satriantoro/LA)