JAKARTA, HUMAS MKRI - Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso menjelaskan bahwa jelang pelaksanaan sidang perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, MK sudah mempersiapkan berbagai hal demi kelancaran persidangan MK.
“Kami memastikan sarana persidangan sudah siap semua, mulai dari sound system, IT, termasuk untuk pengamanan. Kemarin Pak Kapolda dan Pak Pangdam sudah datang ke MK untuk memastikan, meninjau titik-titik pengamanan di MK. Bahkan Pak Kapolda memastikan 12.000 personel akan mengamankan persidangan di MK,” ungkap Fajar kepada para wartawan pada Kamis (13/6/2019) di lantai 1 Gedung MK.
“Jadi besok, karena alasan pengamanan persidangan, kemungkinan jalan di depan MK akan ada rekayasa lalu lintas dan penutupan. Semata-mata demi kelancaran persidangan MK. Jangan diartikan sebagai pembatasan maupun menghalangi publik untuk menjangkau MK. Sebab MK hanya punya 14 hari kerja untuk menyelesaikan perkara hasil Pemilihan Presiden,” urai Fajar.
Menyinggung alur persidangan MK untuk perselisihan hasil pilpres, menurut Fajar, akan digelar Jumat, 14 Juni 2019 mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
“Sesuai Peraturan MK, maka pemeriksaan pendahuluan itu agenda adalah memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan Pemohon. Artinya, Pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan di depan pihak Termohon, Terkait dan pihak lainnya,” jelas Fajar.
Mengenai kehadiran Pasangan Calon Presiden dan Jokowi Widodo-Maruf Amin maupun Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke persidangan perselisihan hasil pilpres, Fajar mengatakan tidak menutup kemungkinan kedua pasangan itu akan hadir.
“Tidak harus hadir karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tapi kalau hadir, ya alhamdulillah. Bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di MK. Artinya, sebelum perdebatan atau dinamika persidangan kita lihat, bisa jadi kedua capres bertemu dan menyejukkan kita semua,” tandas Fajar. (Nano Tresna Arfana/LA)