JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) siap meregistrasi permohonan gugatan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk dicatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada Selasa (11/6/2019) siang.
“Kedatangan kami untuk melengkapi berkas sesuai hak konstitusional Pemohon yang diatur dalam Hukum Acara MK maupun Undang-Undang Pemilu. Terutama bukti-bukti,” kata Denny Indrayana salah seorang kuasa hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Mengenai bukti-bukti maupun argumentasi yang disampaikan Pemohon dalam permohonan, menurut Denny, dapat dilihat melalui laman MK Republik Indonesia. “Menurut Pasal 10 Peraturan MK No. 4 Tahun 2018 bahwa permohonan akan di-upload setelah diregistrasi dalam BRPK. Kapan waktunya? Kemungkinan hari ini. Mengenai bukti-bukti, dalil, argumentasi Pemohon, sebentar lagi teman-teman akan dapatkan,” jelas Denny kepada awak berbagai media di lobi MK.
“Tunggu saja di laman MK. Saya tidak mau mendahului MK untuk menjelaskan soal bukti-buktinya, argumentasi, dalil Pemohon. Insha Allah hari ini permohonan kami akan di-upload,” tambah Denny didampingi tim kuasa hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan permohonan perselisihan Hasil Pemilihan Presiden 2019 ke MK pada 24 Mei 2019. Selanjutnya, permohonan gugatan itu akan mulai disidangkan pada 14 Juni 2019. Setelah itu berlanjut dengan sidang mendengarkan keterangan dari pihak Terkait, dalam hal ini Pasangan Calon Presiden Joko Widodo-Maruf Amin. Selain itu mendengarkan keterangan pihak Termohon atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Setelah seluruh proses sidang pembuktian selesai, Hakim MK akan melakukan pembahasan lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 25-27 Juni 2019. Sedangkan sidang pengucapan putusan digelar pada 28 Juni 2019. Hal ini merujuk pada Pasal 78 UU No. 24 Tahun 2003 tentang MK bahwa putusan atas gugatan pilpres wajib diputus dalam 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam BRPK. (Nano Tresna Arfana/LA)