MK Gelar Simulasi Penerimaan Perkara PHPU 2019
Senin, 13 Mei 2019
| 15:54 WIB
Mahkamah Konstitusi gelar simulasi penerimaan perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif dan presiden-wakil presiden 2019, Senin (13/5) di Aula Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar simulasi penerimaan perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif dan presiden-wakil presiden 2019, pada Senin (13/5/2019) di Aula Gedung MK. Kegiatan tersebut diikuti pegawai yang tergabung dalam gugus tugas.
Para peserta mendapatkan pengarahan langsung dari Kepala Biro Hukum dan Kepaniteraan MK Wiryanto serta Tim IT. Para petugas dijelaskan mulai dari awal Pemohon mengambil nomor antrian hingga memasukkan perkaranya di meja registrasi.
Saat simulasi, seluruh pegawai menempati posisi dan tempatnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan tugas mereka. Harapannya dengan simulasi ini akan mempermudah kerja pegawai saat menghadapi momen di hari H.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil pileg dan pilpres pada tanggal 22 Mei nanti. Sementara MK akan menerima perkara PHPU Legislatif 2019 sejak 3 x 24 jam setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019 dan perkara PHP Presiden dan Wakil Presiden pada 25 Mei mendatang. (Arif Satriantoro/LA)