MK Menjadi Juara I ANRI Award Tahun 2019
Kamis, 25 April 2019
| 11:47 WIB
Sekjen MK M. Guntur Hamzah menerima Juara I ANRI Award Tahun 2019 yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Humas MK.
MAKASSAR, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi melalui Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah mendapatkan Juara I dalam Pemilihan Unit Kearsipan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Terbaik Nasional Tahun 2019 yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di The Rinra Hotel, Makassar (25/04). Penghargaan ini merupakan hasil dari Pemilihan Unit Kearsipan Terbaik Nasional Tahun 2019 yang telah dilakukan tanggal 29 Januari s.d. 16 April 2019.
Dalam paparannya, Sekjen MK Guntur Hamzah menyampaikan mengenai Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) yang telah digunakan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Sehingga banyak pekerjaan administrasi persuratan, yang sebelumnya membutuhkan banyak kertas, kini mulai di tinggalkan penggunaannya oleh MK, dan beralih pada penerapan SIKD. Bukan hanya persuratan yang terdigitalisasi, namun MK telah mulai menggunakan tanda tangan elektronik (digital signature). Oleh karenanya, MK telah melakukan terobosan besar pada penghematan kertas dan percepatan sistem kerja.
Dengan terpilihnya MK menjadi Juara I, ini akan menjadi bukti dan menjadi bagian dari prestasi MK sebagai bentuk wujud kerja yang perduli akan kecepatan kinerja dan juga ikut serta perduli pada lingkungan hidup. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional, Kepala Lembaga Administrasi Negara, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebagai nominator tingkat Lembaga Non Kementerian. (HUMAS MK)