JAKARTA, HUMAS MKRI - Dalam rangka persiapan sengketa pemilihan calon anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden-wakil presiden (pilpres) dalam Pemilu Serentak 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan rapat koordinasi, pada Selasa (16/4/2019) di Aula Gedung MK. Kegiatan ini diikuti sekitar 60 orang pegawai MK. Mereka yang hadir merupakan anggota gugus tugas pemilu 2019.
Panitera MK Muhidin menyatakan momen ini perlu mendapat perhatian lebih. Sebab terdapat perbedaan dimana pileg dan pilpres 2019 dilakukan secara serentak. “Persiapan kita harus lebih matang dan terencana,” jelasnya membuka acara tersebut.
Muhidin melanjutkan hal tersebut berbeda dengan Pemilu 2014 karena Pileg dan Pilpres tidak dilakukan serentak. Serentaknya pelaksanaan pileg dan pilpres otomatis menimbulkan tantangan serta penanganan yang berbeda. Jadi, menurut Muhidin, kerja sama tim diperlukan agar dapat dipastikan proses yang ada berjalan lancar.
Sementara Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Wiryanto menyebut rapat koordinasi ini merupakan lanjutan agenda minggu lalu. Juga dilaksanakan pelatihan menyambut pemilu 2019. ”Momen ini fiksasi bagi beberapa hal yang belum selesai dibahas pada momen pelatihan sebelumnya,” jelasnya.
Harapan Wiryanto, momen Pemilu 2019 ini, tim yang ada dapat bekerja sama. Selain itu, ia berharap tim bisa saling membantu satu sama lain. Harapannya semua dapat berjalan lancar dan sukses ketika momen sengketa terjadi. “Kita harus bekerja sungguh-sungguh dan optimal dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pileg dan pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019 besok secara serentak. MK nantinya akan mengadili sengketa hasil pileg dan pilpres tersebut. (Arif Satriantoro/LA)