Pemerintah akan memilih hakim-hakim baru untuk menggantikan anggota Mahkamah Konstitusi yang habis masa tugasnya. Para calon hakim ini dituntut harus memahami HAM.
Hal ini disampaikan Aliansi Masyarakat untuk Mahkamah Konstitusi (AMUK MK) usai pertemuan dengan anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution di kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2008).
"Hakim-hakim itu harus memiliki perspektif HAM," kata anggota AMUK MK, Firmansyah Arifin.
Menurut dia, banyak putusan MK yang terkait aspek HAM misalkan putusan MK mengenai masalah hukuman mati yang harus dipahami dengan baik dari kacamata HAM.
AMUK MK juga mengusulkan agar pemerintah memperhatikan keterwakilan perempuan dalam seleksi calon hakim MK.
"Kami usul agar diberikan ruang untuk kalangan perempuan," kata pria yang juga menjabat ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) ini.
Firmansyah menjelaskan proses seleksi diusulkan dilakukan secara transparan, partisipatif dan mudah diketahui oleh publik. "Harus ada parameter yang jelas untuk menilai kelayakan calon hakim baru MK. Dari informasi Wantimpres nanti akan diputuskan 6 calon untuk nanti dipilih Presiden SBY 3 orang," papar dia.
Sumber : www.detik.com
Foto Dokumentasi Humas MK