SALATIGA, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah secara resmi membuka kegiatan Seminar Nasional dan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia XII Tahun 2019 Tingkat Regional Tengah pada Senin (8/4/2019) di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga.
Dalam kesempatan itu, Guntur menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi berdasarkan Pasal 24C UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, merupakan salah satu pemegang kekuasaan kehakiman yang menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawal konstitusi, MK memiliki tanggungjawab dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai-nilai konstitusi yang bersumber dari nilai utama (core value) ideologi Pancasila.
“Tentu ide dan inisiatif menyelenggarakan debat memang diinisiasi dunia kampus termasuk dosen mahasiswa yang mengajukan ke MK dengan harapan yang sejalan dengan visi dan misi MK. MK memiliki visi menegakkan konstitusi peradilan yang modern terpercaya. Sementara misi yaitu membangun budaya nilai pancasila dan konstitusi. Berangkat dari visi dan misi tersebut, MK menyambut baik dengan menyelenggaraka. debat tiap tahunnya,” ujarnya di hadapan 200 peserta yang terdiri dari civitas akademika Universitas Kristen Satya Wacana serta peserta kompetisi Debat Regional Tengah.
Menurut Guntur, pemahaman tentang nilai utama yang akan membangun nilai konstitusional akan membuka pemahaman masyarakat untuk melihat secara jelas keberadaan ideologi pancasila. Pancasila tidak hanya dianggap sebagai simbol saja tapi juga dapat diimplementasikan berupa nilai-nilai utama yang ada di dalamnya. Pemahaman ini salah satunya harus tertanam kepada diri mahasiswa yang notabene adalah para generasi penerus bangsa yang potensial.
“Kita bersama membangun konstitusionalisme indonesia ini tidak mudah karena membutuhkan kesadaran dan soliditas seluruh komponen bangsa termasuk universitas di indonesia. Tidak sampai disitu MK juga berharap budaya sadar konstitusi semakin ditingkatkan kepada masyarakat, harus terimplementasi dalam perilaku masyarakat sehari-hari, karena nilai konstitusi sangat universal yang akan membawa bangsa indonesia dalam pergaulan dunia,” tambahnya
Guntur juga mengungkapkan peningkatan pemahaman mahasiswa tentang pancasila, konstitusi dan perkembangan isu-isu ketatanegaraan menjadi penting untuk diperhatikan. Namun demikian, proses peningkatan pemahaman kepada mahasiswa harus dilakukan dengan metode yang berbeda sama sekali dengan pola pendidikan yang ada saat ini. Metode diskusi dan debat interaktif merupakan salah satu pilihan dalam rangka memberikan ruang secara mandiri bagi mahasiswa untuk menganalisa dan menyampaikan pendapat secara konstruktif. Oleh karena itu, salah satu program yang dapat memfasilitasi dalam peningkatan kompetensi para mahasiswa.
Tujuan dari debat konstitusi mahasiswa ini, tambah Guntur, yakni mensosialisasikan perubahan UUD 1945 dan menumbuhkan kesadaran berkonstitusi. Serta meningkatkan kemampuan mahasiswa mendalami dan memahami masalah-masalah pancasila dan konstitusi. Guntur berharap debat konstitusi mahasiswa ini dapat menumbuhkan sikap kritis, rasional dan solutif demi kemanusiaan serta peradaban umat di Indonesia.
“Tujuan diselenggarakan debat konstitusi tentu saja menyiapkan dan membudidayakan semangat calon hakim MK di masa yang akan datang. Suatu saat saya percaya diantara para finalis debat konstitusi memiliki kemampuan untuk menjadi hakim konstitusi nantinya,” tegasnya
Sementara itu, seminar nasional yang mengangkat tema “Implikasi Putusan MK Terhadap Badan Peradilan Lain (Kontroversi Pencalonan Anggota DPD Berlatar Belakang Partai Politik)”. Dalam seminar nasional tersebut dihadiri oleh Hakim Agung Irfan Fachruddin, Hakim Konstitusi MK periode 2008-2018 Maria Farida Indrati, serta Dosen Fakutas Hukum UKSW Umbu Rauta.
Dalam kegiatan Debat Konstitusi Tingkat Regional Tengah tercatat 24 perguruan tinggi terdaftar menjadi peserta. Sebelum melakukan kompetisi, peserta diberikan bekal melalui seminar nasional. Nantinya hanya 8 perguruan tinggi pemenang tingkat regional yang akan berkompetisi tingkat nasional di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor. (Bayu/LA)