BENGKULU, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams membuka kegiatan Seminar Nasional dan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia ke-12 Tahun 2019 Tingkat Regional Barat pada Kamis (4/4/2019) di Universitas Bengkulu, Bengkulu. Dalam kesempatan itu, Wahiduddin juga menjadi pembicara kunci seminar nasional yang mengangkat tema “Problem dan Isu Strategis Pengujian Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”. Seminar nasional tersebut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Herawan, dan juga Kepala Biro Humas dan Protokol MK Heru Setiawan.
Wahiduddin menyebut kewenangan menguji undang-undang dimiliki oleh dua lembaga, yakni Mahkamah Agung sesuai dengan Pasal 24A Ayat 1 UUD 1945 dan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan Pasal 24C Ayat 1 UUD 1945. Proses amendemen UUD 1945 mengubah pembentukan undang-undang. Ada pergeseran paradigma yang sebelumnya pembentukan undang-undang dilakukan oleh Presiden, DPR, dan DPD, namun menjadi kewenangan DPR bersama Presiden.
“Kala itu pertimbangannya, DPD belum sepenuhnya lengkap memiliki sarana dan sumber daya layaknya kementerian di bawah presiden. Tenaga perancang undang-undang di DPR dan DPD masih terus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya,” ujarnya di hadapan sekitar 300 peserta yang terdiri dari civitas akademika Universitas Bengkulu dan peserta kompetisi Debat Nasional.
Menurut Wahiduddin, kewenangan MK dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945 sebagai bentuk mekanisme check and balances. Perkara konstitusional pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 memiliki pengaruh yang besar bagi kehidupan masyarakat. “Fungsi pengujian undang-undang secara filosofis, guna menghidupkan nilai-nilai Konstitusi di kalangan masyarakat,” tambahnya.
Wahiduddin juga mengungkapkan pengujian undang-undang dapat menjadi parameter standar kualitas undang-undang. Banyak parameter undang-undang yang bisa dilihat dalam Putusan MK.
Dalam kegiatan Debat Konstitusi Tingkat Regional Barat tercatat 24 perguruan tinggi terdaftar menjadi peserta. Sebelum melakukan kompetisi, peserta diberikan bekal melalui seminar nasional. Kompetisi Debat Konstitusi Tingkat Regional Barat akan diselenggarakan pada Kamis-Sabtu (4-6/4/2019). (LA/AS)