Perempuan Harus Mendapat Kesempatan
Kamis, 08 April 2008
| 15:57 WIB
JAKARTA (SINDO) â Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Padang Sadli Isra mengungkapkan, seharusnya perempuan diberi kesempatan menjabat hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan begitu, setiap putusan yang ditelurkan MK akan memiliki perspektif gender. ââPerempuan harus diberikan kesempatan sehingga ke depan setiap kebijakan hukum negara yang keluar dari MK ada perspektif gendernya.
Paling tidak diberi porsi dan kesempatan pada sosok perempuan negarawan yang sanggup mengawal konstitusi,â ujar Saldi kepada SINDO malam tadi. Sebelumnya, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah menyiapkan satu hakim perempuan untuk mengisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari pintu Presiden. Di mana, Presiden memiliki tiga jatah untuk menentukan hakim MK. Tidak seperti tahun lalu, kali ini dari ketiga calon yang akan diajukan Presiden, satu di antaranya dari hakim perempuan.
Hal senada juga disampaikan pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Denny Indrayana. Menurut dia, keinginan melibatkan perempuan menjadi bagian dari pengambil kebijakan tertinggi konstitusi bangsa perlu diapresiasi. Sebab, selama ini kebijakan yang menyangkut konstitusi bangsa selalu dipegang laki-laki. ââSudah saatnya kita memberi kesempatan kepada kaum perempuan yang memiliki integritas dan kemampuan,â ungkapnya.(purwadi)
Sumber www.seputar-indonesia.com (08/04/08)
Foto Dokumentasi Humas MK