Proses pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Masa Jabatan 2019 – 2021 yang dalam musyawarah tertutup telah terselenggara dan berlangsung dengan khidmat dan cair. Namun, delapan Hakim Konstitusi beserta Ketua MK Anwar Usman selaku pimpinan Rapat Pleno Hakim (RPH) menyatakan menunda musyawarah hingga Senin, 25 Maret 2019 pukul 16.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal MK, M. Guntur Hamzah, saat memberi keterangan hasil sementara RPH. Guntur menyebut rapat telah digelar secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB pada Jumat (22/3/2019) di Ruang RPH MK.
“Mengingat perlu adanya penyampaian pendapat seluruh Hakim Konstitusi, maka disepakati bahwa proses musyawarah masih berlanjut. Untuk itu, Rapat Pleno Hakim dalam rangka pemilihan Wakil Ketua ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin, 25 Maret 2019 pukul 16.00 WIB, setelah agenda sidang pleno pada hari itu,” terang Guntur dihadapan awak media yang hadir di Ruang Sidang Panel MK.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK terdapat beberapa ketentuan menyangkut pemilihan Wakil Ketua MK, di antaranya setiap hakim yang hadir dalam rapat pleno hakim berhak untuk memilih dan dipilih; pemilihan Wakil Ketua diselenggarakan dalam rapat pleno hakim; rapat pleno hakim dihadiri paling kurang tujuh hakim; pengambilan keputuan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum; dan apabila tidak mencapai mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka untuk umum.
Sebelum mengakhiri keterangan, Guntur menyebutkan usai Rapat Pleno Hakim lanjutan Senin mendatang, mudah-mudahan para Yang Mulia sudah dapat memutuskan siapa wakil ketua terpilih. Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (4) UU Mahkamah Konstitusi, sebelum memangku jabatannya, Wakil Ketua MK mengucapkan sumpah dihadapan MK. Untuk itu, menurut Guntur, MK telah menjadwalkan Sidang Pleno Khusus dengan Agenda Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2019-2021 pada Selasa, 26 Maret 2019. (Sri Pujianti)