JAKARTA, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menyambut kunjungan rombongan Mahkamah Agung dalam rangka mempelajari pelaksanaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) di Ruang Rapat MK pada Selasa (19/3/2019). Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo yang hadir bersama beberapa pejabat di lingkungan MA menyampaikan tujuan kunjungan ke MKRI untuk belajar lebih banyak mengenai pengelolaan arsip berbasis sistem informasi elektronik khususnya bidang nonteknis. Hal ini senada dengan kebijakan MA untuk menciptakan peradilan era baru yang berbasis teknologi. Dengan demikian, MA pun harus bergiat dalam pengembangan e-office. Sehingga, tambah Setyo, diharapkan pengarsipan berbasis sistem informasi teknologi yang sudah diterapkan MK dapat diadopsi MA dengan penyesuaian.
“Dan kenapa MK? karena MA dan MK memiliki tuksi (tugas dan fungsi) yang berjejeran. Ada perihal teknis dan nonteknis. Sehingga akan memudahkan kami dalam mengadopsi dan menerapkannya. Dengan demikian kita dapat saling mengisi dan menginformasikan terkait penerapan teknologi ini,” harap Setyo.
Mendapati harapan ini, Guntur pun antusias menyampaikan hal-hal yang telah diterapkan MK sejak 2016 dalam mendukung program yang dirancang Arsip Nasional Republik Indonesia. Dalam lingkungan MK, program pengelolaan arsip ini dikenal dengan nama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD). Awalnya, jelas Guntur, program ini terlihat tidak mungkin diterapkan karena banyaknya aplikasi terdahulu yang gugur di tengah proses berjalannya sehingga lambat laun ditinggalkan. Namun, tambah Guntur, dalam paparan berjudul “SIKD: Dari Mitos ke Etos” program pengarsipan berbasis teknologi ini pun mulai menjadi kebutuhan dalam me-monitoring berbagai lingkup pekerjaan di lingkungan MK, seperti Nota Dinas, Surat Dinas, Undangan, dan Pengumuman.
“Dengan SIKD ini membuat pekerjaan lebih efisien. Di meja tidak ada lagi tumpukan fisik dari surat-surat karena semua dokumen telah melalui proses digitalisasi. Sehingga tidak ada lagi penundaan-penundaan pekerjaan yang terjadi antarbidang di kelembagaan ini karena semua dapat diselesaikan dengan sesegera mungkin,” jelas Guntur.
Perlu diketahui aplikasi SIKD merupakan suatu upaya mendukung program RPJMN Pemerintah dalam kerangka e-Government, yakni dengan pengelolaan arsip elektronik yang tertib pada tiap Kementerian/Lembaga Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, Perguruan Tinggi dan BUMN/BUMD. Di samping itu, aplikasi ini penting bagi jantung pendokumentasian rekaman informasi di setiap lembaga dan diimplementasikan agar mampu menciptakan pengelolaan arsip yang baik. Di hadapan pejabat MA ini pun Guntur berharap di masa mendatang dengan telah berjalan dengan baik SIKD ini, ke depannya akan tercipta interkoneksi antarlembaga negara sehingga keperluan administrasi pemangku kepentingan dapat dikerjakan lebih efektif dan efisien. (Sri Pujianti/LA)