JAKARTA - Koalisi Calon Perseorangan Seluruh Indonesia (KCPSI) menuntut agar pilkada diundur hingga Oktober 2008. Tuntutan ini untuk mengakomodir masuknya calon perseorangan/independen dalam bursa pencalonan pilkada gubernur di sejumlah daerah.
Demikian aksi protes yang dilakukan KCPSI yang dihadiri sejumlah anggota perwakilannya yang antara lain berasal dari Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, Kalimantan Timur dan Timika di Kantor KPU Jakarta, kemarin. Penasihat Komnas Pilkada Inde- penden, Fadjrul Rahman mengatakan, ada tiga tuntutan yang menjadi butir penting dalam persoalan ini.
Pertama, menuntut pilkada diundur menjadi Oktober. Kedua, menarik surat edaran yang dikeluarkan Ramelan Surbakti tentang simpang siurnya calon perseorangan. Ketiga, meminta agar surat keputusan tentang pengunduran Pilkada hingga Oktober segera dikeluarkan.
Anggota KPU I Gusti Putu Artha yang menerima para pengunjuk rasa mengatakan, KPU akan membahas persoalan ini. Namun, sebelum rapat dibahas pihaknya akan berkoordinasi dengan Depdagri selaku pihak terkait dalam persoalan ini. Dia berharap, pemerintah memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan pilkada di sejumlah daerah yang sedang menyelenggarakan tahapan pilkadanya.
Bagi calon independen, Putu Artha menjelaskan, ada sejumlah syarat yang ditentukan dalam UU Pemda baru hasil revisi yaitu ketentuan harus memperoleh dukungan 3,5 persen sampai 6 persen yang disesuaikan dengan jumlah kepadatan penduduk di daerah masing-masing. (har)
Sumber: HU Bisnis Jakarta / Selasa, 08 April 2008
Foto: myaminpsetia.blogspot.com