CISARUA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh anggota dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, pada Senin (25/2/2019).
Dalam sambutannya, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan sesungguhnya MK berharap tidak ada perselisihan hasil pemilu yang masuk ke MK. “Namun semuanya juga tidak akan ada yang tahu. Karena sistem pemilihan umum indonesia adalah sistem pemilihan umum yang sulit didunia. Tetapi, semua pasti dapat berjalan dengan baik, karena kita memiliki empat pilar yang dijunjung oleh seluruh warga Indonesia. Oleh karena itu, MK akan siap melakukan tugasnya dengan sangat siap dan baik,” ungkapnya.
Anwar mengingatkan bahwa Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu 2014 lalu. Hal ini karena sistem yang sulit dalam pemilu terkait dengan perolehan minimal kursi di legislatif yang bisa saja berubah. “Namun semoga dengan adanya bimbingan teknis ini, bisa menjadi acuan partai agar lebih sigap dan baik, sehingga mampu mempertahankan kursi dalam pemilu serentak nanti,” jelasnya.
Selain itu, Anwar menyebut adanya peningkatan animo peserta terkait pelaksanaan bimtek ini. Tidak hanya partai politik, tetapi kepolisian pun juga ingin mengikuti bimbingan teknis ini. “Pada waktu Hakim Konstitusi Suhartoyo mengisi materi di Mabes Polri terkait Pemilihan Umum ini, mereka menginginkan untuk mengikuti bimbingan teknis ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah memaparkan kewenangan yang dimiliki oleh MK, yakni memutuskan sengketa pemilihan umum/kepala daerah, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, dan memutuskan pengujian undang undang terhadap undang undang dasar 1945. Serta memberikan putusan terkait dugaan DPR atas tindakan tercela yang dilakukan oleh Presiden dan atau wakil presiden. Oleh karena itu, MK memiliki julukan sebagai pengawal Konstitusi, serta sebagai penegak hukum dan hak asasi manusia hingga sebagai peradilan terakhir.
Guntur menyebut bimbingan ini bertujuan menjadi pembelajar bagi para pihak yang akan ikut dalam pemilihan umum. Tidak hanya partai politik, bimbingan ini diikuti oleh para calon yang akan mengikuti pesta demokrasi 2019 nanti, hingga penyelenggara Pemilu pun mengikuti acara ini. “Karena hal ini bertujuan agar mempermudah para terkait yang akan berpekara ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPP PPP Asrul Sani juga mengatakan terima kasih kepada MK yang telah menyelenggarakan dan memfasilitasi seluruh jajaran PPP dengan memberikan materi terkait hal hal berpekara ke MK untuk Pemilihan Umum 2019. Ia juga berharap bahwa kesempatan ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi para jajaran PPP. “Manfaatnya kita bisa mempersiapkn diri dalam pengajuan permohonan pemilihan umum legislatif. Karena tanpa bimbingan teknis ini kita tidak akan bisa tertangani dengan baik,” ujarnya di hadapan 116 peserta bimtek. (Panji/LA)