MKRI Hadiri Pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice
Kamis, 14 Februari 2019
| 10:42 WIB
Hakim MK Enny Nurbaningsih mengikuti pertemuan Biro Konferensi Hakim Konstitusi Dunia (World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ) di Santo Domingo, Republik Dominika, pada Jumat (8/2). Foto Humas
REPUBLIK DOMINIKA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menyampaikan sikapnya terkait persiapan penyelenggaraan 5th Congress of WCCJ 2020 di Aljazair dan capaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh AACC pada tahun 2018 serta rencana kegiatan tahun 2019. Delegasi MKRI yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih didampingi oleh Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerjasama Luar Negeri Sri Handayani, dan Peneliti Oly Viana Agustine, menyampaikan hal tersebut dalam penyelenggaraan Pertemuan Biro Konferensi Hakim Konstitusi Dunia (World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ) di Santo Domingo, Republik Dominika, pada Jum’at (8/2/2019).
MKRI hadir sebagai wakil Asia dalam forum pertemuan Biro WCCJ yang berlangsung pada Kamis - Sabtu (7-9/2/2019). Ikut dalam pertemuan tersebut anggota Biro WCCJ MK dari berbagai negara yang mewakili Kawasan maupun bahasa. Kegiatan dimulai dengan penyambutan dan penerimaan para kepala delegasi dari 14 anggota Biro WCCJ oleh Presiden Republik Dominika Danillo Medina di Istana Kepresidenan, di Santo Domingo.
Pertemuan Biro WCCJ tersebut dipimpin Presiden MK Spanyol sebagai perwakilan MK berbahasa Spanyol Bersama dengan Presiden MK Republik Dominika sebagai tuan rumah dan Presiden serta Sekretaris Jenderal Venice Commission sebagai sekretariat WCCJ. Selain menyampaikan sikap atas agenda-agenda persiapan kongres kelima WCCJ, MKRI turut mengundang para anggota Biro WCCJ untuk mengikuti Simposium International yang akan dilaksanakan di Bali, Indonesia, pada bulan November 2019. Salah satu kesepakatan dalam pertemuan Biro WCCJ tersebut, yakni Biro WCCJ akan memfasilitasi negara-negara berkembang (least development country) untuk mengikuti berbagai agenda WCCJ 2020 di Aljazair dengan pembiayaan oleh WCCJ dan negara penyelenggara kongres.
Dalam pertemuan tersebut, MKRI juga kembali menyampaikan kesediaan menjadi tuan rumah Kongres WCCJ 2023 di Bali, Indonesia. Selain MKRI, Mahkamah Agung Kanada juga mengajukan diri sebagai tuan rumah WCCJ 2023. Dengan demikian MKRI akan bersaing bersama dengan MK Republik Dominika yang telah mengajukan diri pada pertemuan sebelumnya dan Mahkamah Agung Kanada. (SH/LA)