Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 bagi Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem) pada Senin (28/1/2019) malam di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua Bogor.
“Pemilu 2019 sangat berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, dengan memilih 5 kotak. Kalau pada Pemilu 2014, Partai Nasdem tampil pertama kali dengan persiapan kurang matang, antara lain disebabkan persoalan saksi, tapi Partai Nasdem mampu tampil ke Senayan sebagai caleg. Namun pada 2019, bukan hal tak mungkin lebih banyak lagi caleg dari Partai Nasdem hadir di Senayan,” ujar Anwar kepada 139 advokat dari Partai Nasdem.
Dikatakan Anwar, diharapkan bimbingan teknis ini dapat terus meningkatkan pemahaman dan kematangan para pengurus dan anggota partai politik mengenai Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019.
“Semakin lengkap bekal yang dimiliki para pengurus dan anggota Partai Nasdem terutama calegnya, maka semakin siap dapat memperjuangkan hak mereka untuk menghadapi sidang perkara penyelesaian Hasil Pemilu 2019,” ucap Anwar.
Anwar menegaskan, kesuksesan penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata bergantung pada Mahkamah Konstitusi, melainkan juga bergantung pada pihak-pihak terkait termasuk partai politik. Partai politik merupakan pilar demokrasi dan pemain kunci dalam penyelenggaraan pemilu.
“Partai politik ikut berperan dalam rangka membangun demokrasi yang berdasarkan atas hukum serta sesuai asas-asas dalam konstitusi serta peraturan yang berlaku,” tandas Anwar kepada para peserta bimtek.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK M. Guntur Hamzah mengatakan bahwa Pemilu 2019 dilakukan secara serentak atau disebut dengan “Pemilihan Lima Kotak”. MK sebagai pengawal demokrasi ikut bertanggung jawab terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Namun sebagai lembaga peradilan politik, Mahkamah Konstitusi dengan kewenangan yang dimiliki tidak bisa menyelesaikan perkara lebih lanjut terkait pelanggaran pemilu akibat tindakan pidana maupun persoalan administratif lainnya.
Karena ada instansi atau lembaga yang diberi kewenangan menyelesaikan perkara di luar dari sengketa hasil pemilu. Oleh karena itu upaya menjaga proses demokrasi juga harus melibatkan lembaga penegak hukum lainnya serta seluruh komponen masyarakat. Termasuk partai politik,” tambah Guntur.
Dijelaskan Guntur, pemahaman terhadap hukum acara secara utuh sangat diperlukan untuk pemangku kepentingan. Selain itu, pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelanggaran pemilu dan proses penyelesaiannya juga diperlukan bagi seluruh komponen masyarakat, terutama bagi para penyelenggara negara, aparat penegak hukum, termasuk peserta pemilu.
“Hal tersebut diperlukan agar proses peradilan yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi yang mengusung speedy trial benar-benar dapat dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi dengan tetap menjaga nilai-nilai substantif bagi para pencari keadilan,” imbuh Guntur.
Sedangkan Ketua DPP Nasdem Bidang Hukum Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Taufik Basari menyampaikan bahwa Bimtek Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 bagi Partai Nasdem merupakan pembelajaran yang sangat baik dalam menghadapi Pemilu 2019.
“Mudah-mudahan ilmu yang kami dapat akan sangat berguna, tidak hanya untuk kami yang akan melaksanakan sengketa pemilu legislatif. Tetapi juga untuk menjamin berjalannya demokrasi dengan baik,” ucap Basari.
Basari melanjutkan, Partai Nasdem merupakan partai politik baru yang pertama kali ikut pemilu pada 2014. Partai Nasdem belajar dari pengalaman ikut Pemilu 2014 yang turut mengawal proses sengketa pemilu di MK. Nasdem sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sengketa pemilu legislatif pada 2014. Salah satu yang menjadi catatan penting, kekurangan bukti yang dimiliki Nasdem. Bahwa Nasdem tidak mempersiapkan saksi dengan baik.
“Tahun 2019 kami sudah mempersiapkan Komisi Saksi Nasdem sejak jauh-jauh hari. Karena kami sadar itu adalah salah satu hal penting dalam hal mengawal suara ketika pemilihan legislatif. Sekarang alhamdulillah kami sudah jauh lebih siap dibanding Pemilu 2014,” tegas Basari. (Nano Tresna Arfana/LA)