Tidak hanya Pegawai Negeri Sipil saja yang berperan dalam penanganan berbagai perkara di Mahkamah Konstitusi, tetapi profesionalitas dan kontribusi seluruh karyawan mancadaya sangat perlu demi kelancaran MK menghadapi penanganan perkara PHPU 2019. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi MK Mulyono di hadapan karyawan mancadaya di lingkungan Mahkamah Konstitusi dalam pembukaan sosialisasi peningkatan pemahaman konstitusi dan persiapan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 yang digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor pada Kamis (13/12).
Sebagai bagian dari keluarga besar MKRI, tambah Mulyono, penting untuk memahami secara baik tugas pokok dan fungsi dari MK sebagai tempat bernaungnya seluruh karyawan mancadaya. "Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman terhadap lembaga yang kita cintai ini semakin tertanam dengan baik," sampai Mulyono.
MK melalui salah satu kewenangannya adalah menangani perkara perselisihan perkara pemilihan umum. Untuk menghadapi perhelatan demokrasi Indonesia yang akan digelar April 2019 mendatang, maka MK perlu melibatkan semua pegawai dan karyawan untuk meningkatkan pemahaman konstitusi warga negara. Sehingga, semua pihak siap menghadapi ketika adanya permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum dalam rentang waktu April - Juni 2019 mendatang.
"Maka, mulai dari mancadaya bagian keamanan dapat menjadi garda depan pengamanan jalannya sidang, mancadaya bagian house keeping dapat menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang sidang, dan resepsionis dapat memberikan sambutan serta layanan yang ramah bagi Pemohon yang mengajukan perkara. Semua dapat maksimal berkontribusi dengan penuh integritas, disiplin, dedikasi, dan profesional," harap Mulyono yang hadir didampingi Peneliti MK Nalom Kurniawan dan Kepala Bagian Umum MK Imam Margono.
Peningkatan Pemahaman
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum MK Imam Margono dalam laporan pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan yang diagendakan berlangsung dua hari Kamis - Jumat (13-14/12) ini diikuti 110 karyawan mancadaya di lingkungan MK dan 50 karyawan mancadaya di lingkungan Pusdik MK. Tujuan dari kegiatan ini adalah demi meningkatkan pemahaman mengenai MK serta persiapan semua komponen karyawan MK dalam menghadapi PHPU 2019. "Diharapkan semua lapisan menjadi lebih mengetahui kewajiban MK sebagai lembaga pengawal konstitusi dan ideologi bangsa," harap Imam.
Dalam kegiatan ini menghadirkan pemateri di antaranya Peneliti MK Nalom Kurniawan dalam paparan berjudul Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan, Panitera Pengganti Syukri Asyari dengan materi berjudul "Mekanisme, Tahapan dan Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019", dan pemateri dari Lembaga Integritas Nasional Karyaningsih dalam makalah berjudul "Integritas Diri dan Organisasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi". (Sri Pujianti/LA)