Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi menggelar Pendidikan dan Pelatihan Kepaniteraan Bagi Pegawai di Bekasi, pada Kamis (13/12). Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka langsung acara tersebut.
“Bumi dan Isinya cukup untuk seluruh umat didunia, tetapi tidak cukup bagi orang-orang rakus. Oleh karena itu, kita semua haruslah pandai bersyukur dan selalu memberikan perhatian kepada negara. Oleh karena itu, marilah kita semua menjelang hajat nasionalpolitik untuk bersungguh-sungguh menyiapkan diri. Bagaimana kita berbakti bagi bangsa dan negara melalui lembaga negara kita ini,” ujar Anwar.
Anwar juga mengatakan pemilu serentak ini adalah pemilu pertama yang paling sulit didunia, sebagaimana diungkapkan oleh wakil presiden Indonesia. Harus disadari bahwa kebutuhan akan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Dengan kondisi demikian, MK secara keembagaan harus bersifat dinamis dan mengikuti perkembangan yang ada. “Oleh karena itu, MK selaku aparatur lembaga peradilan sudah seharusnya secara cermat dan peka dalam melihat perubahan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat,” terang Anwar.
Selanjutnya Anwar mengungkapkan tiga hal yang harus diperhatikan dan dikembangkan dalam memberikan pelayan kepada publik oleh lembaga peradilan. Pertama, kemudahan akses mencari keadilan yang menjadi hal paling mendasar, karena masih terasa kurang optimal.
“Jika akses masyarakat terhadap lembaga peradiln tidak mudah, maka dapat dipastikan penyelesaian persoalan yang ada akan diselesaikan diluar lembaga peradilan. Namun jika hal tersebut dapat diseesaikan dengan baik dan sesuai kesepakatan atau kearifan lokal, tentu tidak akan menjdi persoalan baru,” tegasnya.
Kedua adalah layanan komunikasi dan konsultasi. Sebagai aparatur lemabaga peradilan, pegawai Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK berkewajiban memberikan informasi yang transparan dan gamblang agar dapat diterima oleh masyarakat yang sedang mencari keadilan. Ketiga adalah persoalan mekanisme penanganan perkara, administrasi perkara dan layanan persidangan. “Ketiga hal ini harus disampaikan secara transparan dan secara akurat sesuai dengan hukum acara dan ketentuan yang berlaku. Karena saat ini tuntutan publik mengarah kepada integritas bagi setiap pemangku kepentingan yang terlibat didalam proses demokrasi,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Anwar menegaskan agar pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, dapat menjaga diri dan muruah lembaga dari perbuatan curang dan koruptif. Sehingga kekhawatiran akan godaan dalam pemilu serentak tidak mempengaruhi objektifitas dan profesionalitas para pegawai. “Jika kita selalu menjalin kebersamaan, bekerjasama dan mengingatkan dalam kebaikan, maka setiap tantangan yang kita hdapi akan dapat dilakui dengan mudah,” harapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah menyampaikan dengan adanya Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara serentak yang akan datang pada waktu dekat ini. “MK sebagai Pengawal dan Pelindung Demokrasi. Maka MK akan selalu mengawal dan menjaga suara rakyat hingga tidak ada gadainya suara rakyat yang akan terjadi pada pemilihan tersebut,” jelasnya.
Guntur juga memaparkan terkait Pemilihan Kepala Daerah yang masuk kedalam MK, pada 2017, sebabyak 152 dan pada 2018 tercatat 72 perkara yang masuk. “Perubahan ini terjadi dikarenakan adanya antusias masyarakat dan kepercayaan terhdap keputusan Mahkamah Konstitusi. Tidak hanya itu, MK juga menangani 1.689 perkara terhitung dari tahun 2003,” jelasnya.
Mahkamah Konstitusi juga telah memberikan kemudahan akses pada masyarakat dengan mudah dan juga dapat memantau jalannya persidangan yang sedang berlansung di Mahkamah Konstitusi. Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat mengunduh risalah tidak hanya berbentuk transkrip tetapi berbuntuk audio. “Hal ini dikarenakan Mahkamah Konstitusi selalu terbuka bagi masyarakat,” jelas Guntur.
Dalam rangka untuk mengejawantahkan hal tersebut, MK menggelar Pendidikan dan Pelatihan Kepaniteraan yang diikuti 114 orang terdiri dari Kepala Biro Pusat Panitera Peneliti dan Pegawai yg berlatar belakang sarjana hukum. (Panji/LA)