Hakim Konstitusi Saldi Isra menjadi salah satu pembicara dalam acara Sarasehan Pustaka KPK yang bertajuk “Korupsi: Melacak Arti, Menyimak Implikasi”, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/12). Bersama Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, penulis sekaligus pengajar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Herry Priyono serta Cendekiawan Muslim Komarudin Hidayat, acara Sarasehan yang sekaligus peluncuran buku karya Herry Priyono tersebut, bertujuan mengajak masyarakat untuk memahami arti korupsi secara mendalam. Karena selama ini, makna korupsi sudah dianggap hal biasa dan alamiah sehingga akibatnya perilaku ini menunjukan statistik yang terus naik dan hampir menyeret semua lapisan termasuk penegak hukum.
Dalam pembicaraannya, Saldi menegaskan bahwa buku berjudul “Korupsi: Melacak Arti, Menyimak Implikasi” ini, menawarkan sesuatu yang baru untuk segera keluar dari jebakan memakai arti korupsi yang mengalami penyempitan, karena kehadiran buku ini sangat membantu. “Misalnya dalam menanamkan kesadaran antikorupsi sejak dini, bertahan dengan arti korupsi yang sempit tidak lagi menjadi jawaban untuk keluar dari jebakan korupsi. Dengan memberi pemahaman korupsi dalam arti luas, akan lebih mudah menjelaskan bahaya korupsi,” tegasnya.
Saldi menekankan, sebagai sebuah karya akademik yang memiliki horizon luas, kehadirannya tidak menawarkan strategi teknis dan tidak pula sebatas memberikan sumbangsih di tengah kelangkaan kepustakaan berbahasa Indonesia ihwal arti korupsi. “Lebih fundamental dari itu, karya B Herry Priyono ini memiliki kekhususan, yaitu menawarkan fondasi baru dalam memahami arti korupsi di tengah desain gerakan antikorupsi,” paparnya.
Bagi kalangan yang concern dengan isu korupsi dan pemberantasannya, mulai dari dosen, mahasiswa, jurnalis, pengamat, hingga tentunya pegiat antikorupsi, buku ini harus menjadi bagian integral dalam memamah masalah korupsi. Tak hanya itu, apabila disandingkan dengan buku-buku klasik yang sejak lama menjadi rujukan, misalnya The Sociology of Corruption karya Syed Hussein Alatas, buku ini memiliki kepantasan dipersandingkan sebagai literatur berskala internasional.
Lanjutnya, karena substansi mendasar yang terpapar dalam buku B Herry Priyono tidak mudah dan sulit ditemukan dalam sejumlah buku klasik, penerbit layak menimbang mengalihbahasakan, terutama ke dalam Bahasa inggris. Tujuannya jelas, buku ini bisa digunakan bagi komunitas internasional yang concern terhadap isu korupsi. (Bayu/LA)