Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan ceramah kunci dalam kegiatan Konferensi Hukum Nasional dengan tema “Kinerja dan Tantangan MK dalam Mengadili Perkara PUU Tahun 2018” di Jember, pada Kamis (6/12). Ia mengungkapkan pentingnya kegiatan konferensi hukum guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang hukum dan konstitusi.
Terkait kewenangan MK menguji undang-undang, Anwar menegaskan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan konstitusi serta hak konstitusionalnya, berpengaruh pada jumlah pengujian undang-undang ke MK. Tak hanya itu, tantangan yang dihadapi MK pun semakin sedikit.
“Jika tidak banyak masyarakat yang mengetahui dan memahami hak konstitusionalnya serta tidak memahami tentang tugas dan kewenangan MK, maka otomatis akan sedikit pula perkara yang akan masuk ke MK sehingga kecil pula tantangan yang dihadapi MK,” ujarnya di hadapan para peserta konferensi hukum.
Anwar menegaskan selain berelasi terhadap jumlah dan kualitas perkara, pengetahuan maupun pemahaman masyarakat tentang hukum dan konstitusi berimplikasi kepada kehidupan konstitusionalitas dalam bernegara. “Karena setiap perbuatan atau tindakan negara, yang diambil melalui kebijakan, akan selalu diukur dan dicermati oleh setiap warga negara dengan alat ukur, Konstitusi,” paparnya.
Jika terdapat kebijakan negara dalam konteks pembentukan UU yang dirasa bertentangan dengan konstitusi dan merugikan hak konstitusionalitas warga negara, maka masyarakat dapat mengujinya ke MK. “Dengan kata lain, konstitusionalitas kita dalam bernegara dan berhukum, juga amat bergantungan kepada scientifical engineering para akademisi, khususnya fakultas hukum, dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat melalui kegiatan semacam ini,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula beberapa akademisi dan pakar hukum tata negara, di antaranya Ketua PUKAT UGM Oce Madril, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Direktur PUSAKO Universitas Andalas Feri Amsari, Direktur Puskapsi Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, Deputi Direktur Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, dan Dosen HTN Universitas Udayana Jimmy Z. Usfunan. Tak hanya itu, dalam acara tersebut hadir pula Dirjen PP Kemenkumham Widodo Ekatjahyana, Wkail Ketua Baleg DPR Arif Wibowo, serta Dekan Fakultas Universitas Jember Nurul Gufron. (Agung/LA)