Pak Roestandi tidak usah merasa meninggalkan Mahkamah Konstitusi (MK), sebab sudah banyak sekali jasa Pak Roestandi. Kami semua tentu akan merasa kehilangan. Bukan hanya sembilan Hakim Konstitusi tapi juga semua pegawai hingga tukang sapu akan kehilangan orang yang punya gaya khas berjabat tangan kepada setiap orang, tiap pagi datang kerja.
Demikian pernyataan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, mengawali sambutannya pada acara Pisah-Sambut Letjen TNI (Purn.) H. Achmad Roestandi, S.H., dan Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., Selasa (1/4), di aula gedung MK.
Seterusnya, Jimly berkisah bahwa dalam setiap Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), semua perkara menimbulkan ketegangan atau konflik antar hakim. âBila tidak ada Pak Roestandi, bisa jadi geger Mahkamah ini. Jadi peranan Pak Roestandi ini sangat penting. Mencairkan yang tegang, melemaskan yang tegang, tapi bisa juga menegangkan yang lemas-lemas,â canda Ketua MK disambut derai tawa hadirin.
Sebagai pengganti Pak Roestandi, Jimly berharap Mahfud MD bersedia men-transfer guyonan ala Madura ke MK. âTerutama karena punya pengalaman lama dengan Gus Dur, saya rasa Pak Mahfud punya banyak ilmu canda,â lanjut Jimly bergurau.
Dengan kedatangan Mahfud MD yang dinilai memiliki integritas, pengalaman, dan ketokohan, Jimly berharap tidak akan mengurangi yang sudah ada melainkan menambah kekuatan dan membuat MK menjadi lebih hidup.
Selain itu, Jimly juga berharap, jika Pemerintah jadi mencalonkan Yusril Ihza Mahendra sebagai Hakim Konstitusi, maka MK akan tambah semarak dengan tokoh-tokoh yang punya integritas dan kapabilitas supaya konstitusi Indonesia bisa dikawal dengan tepat. âMudah-mudahan negara kita menjadi semakin tertib, semakin maju, dan menjanjikan kesejahteraan, kedamaian, dan keadilan bagi segenap warganya,â ujarnya.
âSelamat untuk pak Roestandi, meskipun bukan lagi sebagai Hakim Konstitusi, nama pak Roestandi masih akan tetap di sini (MK red.). Selamat datang buat Pak Mahfud,â ucap Jimly mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Hakim Konstitusi Achmad Roestandi membacakan teks puisi yang berisi rangkuman perjalanan pengabdiannya di MK. âPada prinsipnya, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semuanya, kepada keluarga besar MK, dan juga kepada DPR dan instansi lainnya karena sudah menjalin kerjasama dan menghasilkan kinerja yang memuaskan. Kepada Pak Mahfud, saya ucapkan selamat datang di sini (MK red.),â ucap Roestandi.
Seusai Roestandi, Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya merasa tidak bisa menggantikan peran, fungsi, dan kemampuan menciptakan suasana seperti yang ditunjukkan Roestandi. âDari komentar terhadap Pak Roestandi yang saya baca, bahwa Pak Roestandi adalah orang yang teguh memegang prinsip tapi orangnya halus, santun. Saya merasa berat menggantikan itu,â katanya.
Terhadap Roestandi, Mahfud MD punya kesan sebagaimana termaktub dalam Al Qurâan, bahwa dalam air yang mengalir itu, ada buih yang mengapung. Buih dan air itu adalah permisalan kehidupan manusia. Buih hanya mengikuti aliran air saja. âBagi saya, Pak Roestandi adalah manusia berkualitas air. Sedangkan orang yang berkualitas buih hanya akan mengalir dengan percuma,â papar Mahfud.
Pada kesempatan ini, Mahfud juga menjawab pertanyaan wartawan yang antara lain berkenaan dengan, pertama, apakah untuk menjadi Hakim Konstitusi, Mahfud harus membuka kembali buku-buku teori Hukum Konstitusi. Untuk itu, Mahfud menjawab, âSaya rasa tidak. Dengan berbekal pengalaman dan pendalaman ilmu pengetahuan di bidang hukum tata negara, yang diperlukan oleh saya saat ini adalah pengalaman dan pengetahuan dari Hakim Konstitusi lainnya. Saya akan belajar dari mereka,â katanya.
Menurut Mahfud, menjadi Hakim Konstitusi adalah seperti menjadi pelatih renang. âBerteori saja mudah, tapi mempraktikkannya belum tentu mudah. Untuk memulai berenang, tentunya harus dimulai dari yang paling dangkal hingga yang terdalam. Dimulai dari sinilah saya akan belajar,â urai Mahfud.
Kedua, terhadap apa program Mahfud setelah jadi Hakim Konstitusi. Mahfud katakan, âHakim Konstitusi itu tak boleh punya program. Hakim Konstitusi harus membatasi diri pada apa yang telah ditentukan oleh konstitusi dan undang-undang. Tidak boleh kreatif lebih dari itu.â
Ketiga, tentang independensi. Karena latar belakang Mahfud MD dari partai politik (perpol), maka Mahfud menjawab, âAnda catat saja, saya bisa independen atau tidak. Independen bukan berarti bermusuhan dengan parpol. Independen bukan berarti saya tunduk pada tekanan-tekanan LSM. Independen bukan berarti saya tunduk pada pers. Independen itu ada pada apa yang saya yakini benar. Parpol juga tidak boleh menekan saya. Saya kan sudah lepas dari urusan parpol.â
Untuk itu, Mahfud berujar bahwa kini dirinya tak akan lagi bicara perihal politik praktis melainkan hanya akan bicara politik inspiratif. âArtinya politik yang ideal menurut UUD 1945, tidak terikat bahwa itu yang dilakukan oleh parpol apapun,â tambahnya.
Kepada Roestandi, Mahfud menyatakan bahwa dirinya berjanji akan banyak belajar dari kesan-kesan para kolega tentang Hakim Konstitusi Achmad Roestandi dan akan melanjutkan hal-hal yang terbaik yang telah dihasilkannya. (Wiwik Budi Wasito)