MAHKAMAH Konstitusi (MK), Wantimpres, AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) menggelar pertemuan dengar pendapat guna membicarakan mengenai reformasi birokrasi. Dalam pertemuan tersebut terungkap, MK menjadi model modernisasi birokrasi lembaga-lembaga negara dan peradilan.
Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menjelaskan pertemuan ini berawal, ketika AIPI yang terdiri dari tokoh-tokoh senior yang dianggap mempunyai otoritas tertinggi di lima bidang ilmu pengetahuan mengadakan pengajian mengenai masalah krusial yang dihadapi bangsa. Adapun masalah yang mendesak dari semua masalah yang ada adalah manajemen pemerintahan dan pentingnya reformasi birokrasi. "Karena itu, diundanglah Wantimpres dan Menpan untuk berkonsultasi mencari solusi dari masalah tersebut," tambah Jimly di Jakarta, kemarin (31/3).
Adapun yang dibahas dalam pertemuan tersebut menurut Jimly adalah bagaimana MK memberi dukungan untuk melakukan reformasi demokrasi. "Ada yang melemparkan ide agar MK menjadi model untuk modernisasi birokrasi, baik untuk lembaga peradilan maupun lembaga-lembaga negara."
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution. Bagi Adnan, MK telah berhasil dalam sistem administrasi peradilannya. Karena putusan yang dibacakan hanya dalam tempo beberapa jam sudah dapat diakses secara bebas oleh masyarakat. "Kalau MK bisa, kenapa MA, PT, PN tidak bisa? Kalau ada contoh yang mampu, kenapa yang lain tidak bisa mencontoh?"
Itulah mengapa ke depannya, MA dan lembaga peradilan lainnya akan didorong menjadi seperti MK. Agar dengan demikian, setiap hasil putusannya dapat dijadikan acuan dan contoh untuk perbaikan di segala bidang. "Pertemuan ini juga membahas bagaimana menghadapi masalah bangsa yang banyak, dalam sisa waktu satu tahun yang kita punya. Kesimpulannya, kita perlu bekerja sama dan saling membantu. Dan contoh yang berhasil dalam hal sistem adalah MK."
Bagi Adnan perbaikan ini, ke depannya dapat membentuk keyakinan masyarakat bahwa negara kita bisa maju. "Kita di luar digambarkan sebagai negara pecah belah tujuh belas. Dan ini bisa dibantah dengan bekerja keras dalam melakukan reformasi birokrasi."
Adapun Menpan Taufik Effendi mengatakan pihaknya sedang melakukan perbaikan sistem. "Menurut saya yang harus diperbaiki adalah sistem informasinya atau IT karena tujuannya adalah e-government." [by : Siagian Priska Cesillia]
Sumber: HU Jurnal Nasional / Selasa, 1 April 2008