MK Beri Donasi Untuk Korban Bencana Palu dan Donggala
Senin, 19 November 2018
| 18:22 WIB
MK memberikan donasi untuk korban bencana di Palu dan Donggala. (Foto Humas/M.Nur)
Mahkamah Konstitusi melalui Badan Kerohanian Islam Mahkamah Konstitusi serta Koperasi Konstitusi menyalurkan donasi untuk korban bencana yang terjadi di Palu dan Donggala. Bantuan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal M. Guntur Hamzah kepada Dompet Dhuafa. Hal ini merupakan bentuk kepedulian Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk membantu korban bencana di Palu dan Donggala.
Sekjen MK Guntur Hamzah dalam penyampaiannya merasa haru dan bersyukur, karena ternyata rekan-rekan di lingkungan MK memiliki kepedulian sosial yang baik. “Kami berdoa ini agar musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua, dan sebagai umat manusia kita harus saling peduli dan mau berbagi,” jelasnya.
Awalnya MK cukup kesulitan bagaimana menyalurkan bantuan kepada saudara-saudara di wilayah Palu dan Donggala, mengingat MK sendiri hanya ada di Jakarta. Namun, dengan niat yang tulus serta keihklasan dari para pegawai MK dan Koperasi Konstitusi, MK memutuskan untuk menyalurkan bantuan melalui Dompet Dhuafa.
“Uang yang terkumpul sebesar Rp. 102.781.093, kami mempercayakan penyalurannya melalui dompet dhuafa sebagai lembaga yang dinilai amanah dalam menyampaikan bantuan untuk korban bencana. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada dompet dhuafa bagaimana nanti proses penyalurannya sesuai dengan kondisi di lapangan. Yang paling utama, kami bahagia dapat ikut berpartisipasi sebagai wujud kepedulian MK,” tutup Sekjen MK. (timliputan)