Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra meluncurkan lima buku baru bertema konstitusi bertepatan dengan peringatan hari ulang tahunnya ke-50 tahun di Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/11).
Lima buku konstitusi yang diluncurkan berjudul “Pemilu dan Pemulihan Daulat Rakyat”, “Konstitusi untuk Negeri”, “Pergeseran Fungsi Legislasi”, “Living and Evolving Constitution of Indonesia” dan “Sistem Pemerintahan Indonesia”. Menurut dia, Mahkamah Konstitusi merupakan tempat untuk mencari ilmu yang perlu dibagikan untuk semua orang dan itu dapat direalisasikan melalui buku. "Hakim itu harus menulis dan membaca. Dulu ini menjadi tradisi," ujar Saldi.
Saldi menyampaikan, buku yang diterbitkan adalah pertanda peradaban, karena itu ia meminta Ketua MK Periode Pertama Jimly Asshidiqie menyampaikan orasi ilmiah mengenai buku dan peradaban. Sementara Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshidiqie menyampaikan menulis bisa digunakan sebagai warisan dunia agar karya bisa dibaca dan dikenang. "Orang Minangkabau memang mempunyai budaya lisan dan itu bisa hilang, kehadiran Saldi Isra bisa mengubah warisan itu menjadi tulisan," kata dia.
Jimly mengatakan Mahkamah Konstitusi tidak bisa dilepaskan dari buku dan buku tidak terlepas dari peradaban. Maka konstitusi, buku dan peradaban adalah satu komponen yang membentuk perubahan di negara. Ia berharap hakim yang berada di Mahkamah Konstitusi melihat tiga buku mengenai hukum yang ditulis melalui ide dari kegiatan setiap hari di Mahkamah Konstitusi.
Ketua MK Anwar Usman juga turut memberikan sambutan dalam peluncuran acara tersebut. Dia mengatakan, seorang muslim hidup adalah karunia kodrat ilahi, sementara manusia hanya menjalankan hidup dengan sebaik-baiknya. “Saya menukil kalimat ini karena teringat cerita Hakim Konstitusi Saldi Isra tentang kisah perjalanan hidupnya, yang mengaku bahwa beliau tersesat di jalan yang benar,” ujar Anwar. Menurutnya, meski cita-cita beliau awalnya tidak terwujud, namun Allah mempunyai rencana lain dengan menjadikannya seorang hakim. Dia mengatakan, sebagai hakim konstitusi, sumbangsih pemikiran Saldi menjadi lebih konkrit dalam memberikan keadilan.
Selain itu, Anwar juga mengatakan, utnuk membangun peradaban manusia yang lebih baik, harus menjadi ikhtiar kita bersama para pembelajar dan penggiat hukum baik para akademisi maupun praktisi. Menurutnya, sejarah telah memberikan pelajaran yang berharga kepada kita berupa kesadaran dalam memperlakukan manusia secara adil melalui hukum secara mutlak untuk dilaksanakan. Sejarah tentang hukum dapat dikatakan sama dengan sejarah peradaban umat manusia. Sehingga, cita negara hukum yang dicapai, tentunya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Perubahan UUD 1945 dan lahirnya MK yang dibidangi oleh antara lain Hakim Konstitusi Saldi Isra, ditujukan untuk mengukir sejarah peradaban baru bagi bangsa Indonesia. Kehadiran Saldi di MK sejak 11 April 2017, lanjut dia, tentunya menjadi suplemen baru di MK untuk mewujudkan putusan yang berkeadilan, yakni keadilan prosedural sekaligus keadilan substantif.
Turut hadir dalam peluncuran buku itu, Hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna, Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, dan Hakim Konstitusi Suhartoyo. Hadir pula Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zainal Arifin Mochtar, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Utami/LA)