Pemilihan umum atau pesta demokrasi untuk memilih anggota legislatif, baik DPR, DPRD tingkat I dan II, DPD, maupun Presiden dan Wakil Presiden tidak lama lagi akan digelar pada 17 April 2019. Demikian disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam memberikan sambutan dalam Kegiatan Kuliah Umum dan Focus Group Discussion yang bertema "Mewujudkan Pileg dan Pilpres Serentak yang Berintegritas" di Rektorat Universitas Hasanudin (UNHAS), Makassar, pada Jumat (26/10).
Menurut Anwar, proses dan tahapan pelaksanaan pemilu baik pileg maupun pilpres saat ini tengah berlangsung, hingga terpilih dan dilantiknya para anggota legislatif, Presiden dan Wakil Presiden pada September dan Oktober 2019 nanti. "Inilah proses demokrasi, dan kalender ketatanegaraan yang harus kita kawal," ujar Anwar.
Proses pemilu yang saat ini kita laksanakan, lanjut Anwar, merupakan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dianut UUD 1945, begitu juga halnya bagi negara lain yang menganut sistem yang sama. Sistem demokrasi, menurutnya, merupakan sistem bernegara yang tidak dapat dielakkan pelaksanaannya. Meski suatu negara menganut sistem komunisme, imperialisme atau kerajaan sekalipun, nilai dan prinsip dalam sistem demokrasi sangat sulit dihindari penerapannya.
Namun pada sisi lain, kita juga memahami bahwa demokrasi di dunia saat ini berjalan secara anomali. Demokrasi yang semula dicita-citakan untuk kepentingan rakyat atau sering disebut dengan istilah "dari, oleh dan untuk rakyat", pada faktanya justru tidak demikian. Anwar mengatakan, demokrasi berjalan secara elitis, karena digerakkan oleh segelintir orang yang memiliki modal besar atau mereka yang dekat dengan pemilik modal. Hal ini secara logika dapat dimaklumi, karena untuk menggerakan roda demokrasi dibutuhkan usaha dan biaya yang tidak sedikit.
Di akhir sambutannya, dia mengatakan, untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, tentu tidak semudah mengucapkannya. Anomali demokrasi sebagaimana telah dikemukakan di awal merupakan persoalan umum yang terjadi di berbagai negara dan itu tidak hanya di Indonesia. Oleh karena itu, untuk menjaga proses demokrasi dan mencapai hasil pemilu yang diharapkan, maka dibutuhkan kerja sama dan sinergitas seluruh organ negara terkait dengan penyelenggaraan pemilu baik anggota KPU, Bawaslu, DKPP, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, MK dan tentunya kalangan akademik yang harus terus melakukan edukasi kepada publik tentang mewujudkan pemilu yang berintegritas. Sehingga, keseluruhan elemen tersebut, harus bersinergi demi terjaganya kedaulatan rakyat. (Utami/hamdi)