Festival Konstitusi 2018 hasil kerja sama dengan Universitas Mulawarman Samarinda digelar selama tiga hari (13-15 Oktober 2018). Festival yang mengambil tema “Memaknai Konstitusionalitas Pemilihan Umum Dalam Bingkai Kebhinekaan” tersebut dihadiri oleh 200 pengunjung dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, siswa dan pemuda se-Kota Samarinda. Rangkaian acara terdiri dari diskusi panel dan serangkaian perlombaan seperti lomba cerdas cermat, lomba karya tulis ilmiah, dan lomba debat konstitusi. Sementara puncaknya digelar pada Senin (15/10), bertajuk Grand Closing Festival Konstitusi Mulawarman.
Hadir dalam acara tersebut Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Mahendra Putra Kurnia, serta Dosen Fakultas Hukum Unmul Rosmini. Gelaran festival tersebut dalam upaya memberikan pemahaman dan pendalaman kepada masyarakat terkait hakikat berkonstitusi mendekati Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 nanti.
Dalam pembukaan yang secara resmi dibuka oleh Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, ia merasa bersyukur dipertemukan dalam Festival Konstitusi ini karena saling berbagi ilmu di tempat yang memang dikhususkan untuk menggali, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, di salah satu kampus tertua di Kalimantan. “Saya selalu berbahagia untuk dapat hadir di perguruan tinggi, bertemu dengan para kaum terpelajar karena di tempat inilah saya dapat mengekpresikan diri, menggali dan berbagi ilmu,” ujarnya.
Berbicara mengenai “merawat kebangsaan melalui konstitusi”, Wahiduddin menjelaskan kelahiran negara-negara modern pada awal era 1900-an, diiringi dengan kelahiran prinsip konstitusionalisme. Negara-negara yang menyatakan dirinya merdeka melengkapi penandaan kelahirannya dengan sebuah dokumen konstitusi maupun teks proklamasi. Ada negara-negara yang memisahkan antara teks proklamasi kemerdekaan dengan konstitusi, seperti Indonesia di tahun 1945. Namun, ada pula negara-negara yang menyatukan antara dokumen proklamasi kemerdekaan dengan konstitusinya. Oleh karena itu, Konstitusi atau Undang-Undang Dasar adalah ibarat sebuah akta kelahiran yang menandakan berdirinya sebuah bangsa yang merdeka.
Oleh karena itu, lanjut Wahiduddin, dalam rangka merawat kebangsaan, Konstitusi tidak hanya berbicara mengenai masa lalu dan masa kini. Merawat kebangsaan yang dimiliki tidak cukup hanya dengan mengingat sejarah dan mengambil pelajaran dari masa lalu. Dalam rangka merajut kebangsaan, juga harus melihat masa depan, mengenai mimpi yang ingin diraih bersama-sama dan menggapai cita-cita telah digantungkan setinggi langit.
Tentunya, Wahiduddin melanjutkan, hal-hal ini merupakan gambaran ideal yang tercatat dalam dokumen konstitusi sebagai hukum tertinggi kita. Pekerjaan besar kita justru bukan dalam proyeksi jangka panjang tersebut. Persoalan bangsa adalah cara menerapkannya secara pragmatis dalam kehidupan di masa sekarang. Dalam persoalan keseharian yang menggugah rasa kebangsaaan, dalam masalah yang dihadapi saat ini yang memecah persatuan bangsa.
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Mahendra Putra Kurnia mengapresiasi kepada MK khsususnya hakim konstitusi yang mulia Wahiduddin Adams bahwa telah terjalinnya silaturrahmi antara seluruh peserta Festival Konstitusi Mulawarman Tahun 2018.
Selain itu, dalam sesi seminar, Fajar Laksono Suroso yang juga merupakan juru bicara MK, menyampaikan bahwa acara Festival Konstitusi dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi masyarakat khsususnya kalangan milenial agar memahami secara mendalam terkait konstitusi. “MK sebagai the guardian of constitution, hadir ketika terjadi pertentangan antara undang-undang dengan kostitusi yang tentu akan berdampak pada masyarakat. Acara seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh MKRI dengan perguruan tinggi di Indonesia termasuk dengan Universitas Mulawarman,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Fajar menjelaskan bahwa Konstitusi merupakan hukum tertinggi dan semua hal telah diatur dalam konstitusi yang biasanya berupa dokumen tertulis. Pemilu juga telah diatur dalam Pasal 1 Ayat 2 dan 3 UUD 1945, yang menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi dan negara hukum. Sehingga pemilu di Indonesia merupakan elemen penting dalam mewujudkan tercapainya penyelenggaraan Negara berdasarkan pada kedaulatan rakyat dan hukum yang berlaku.
Fajar juga menjelaskan mengenai demokrasi sendiri yang berasal dari demos dan kratos. Demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti pemerintahan. Maka dari itu tatanan kebijakan harus sesuai dengan keinginan rakyat. Walaupun pada zaman dahulu di Indonesia menganut sistem pemerintahan feodal. Namun pada kegiatan sehari-hari dalam kebijakan pemerintah sesuai dengan keinginan rakyat. Sekarang, rakyat kehilangan esensi sebagai penguasa negara.
Pada sesi selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum Rosmini dalam pemaparannya memulai presentasinya dengan menjelaskan bahwa peraturan yang mengatur tentang pemilu, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Pemilu merupakan hak rakyat untuk memilih orang-orang atau putra-putri terbaik bangsa. Dikarenakan pemegang kekuasaan sebenarnya ada pada rakyat, namun dapat diwakilkan pada seorang pemimpin untuk melaksanakan pemertintahan dan bertanggung jawab kepada rakyat sesuai dengan amanat konstitusi.
Maka dari itu, lanjut Rosmini, rakyat harus menggunakan hak pilihnya agar mendapatkan pemimpin sesuai amanah, tercapainya kesejahteraan rakyat, dan mendapatkan keadilan. Walaupun pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum menggunkan hak pilihnya, disebabkan oleh keraguan rakyat akan calon pemimpin atau wakil rakyat yang terpilih nanti justru mengutamakan kepentingan partai politik dan dan mengesampingkan kepentingan rakyat.
Festival Konstitusi 2018
Selain kegiatan seminar, dalam Festival Konstitusi 2018 kali ini, juga mengadakan beberapa perlombaan diantaranya Lomba Karya Tulis Ilmiah, Lomba Cerdas Cermat dan Lomba Debat Konstitusi.
Pemenang Lomba Debat Konstitusi diraih oleh STT Migas Balikpapan yang tampil sebagai Juara Pertama, sementara Juara Kedua diraih FKIP PKN Universitas Mulawarman, Juara Ketiga diraih FH Universitas Widyagama Mahakam Samarinda, dan peringkat keempat diraih oleh FH Universitas Mulawarman.
Untuk pemenang lomba cerdas cermat, Juara Pertama diraih oleh SMAN 10 Samarinda, dan berhasil mengalahkan SMAN 3 Tenggarong yang tampil sebagai Juara Kedua, sementara Juara Ketiga diraih SMAN 1 Tenggarong, serta peringkat keempat diraih SMAN 1 Bontang.
Sementara, pemenang lomba karya tulis ilmiah, yang keluar sebagai pemenang utama dari SMAN 3 Samarinda, Juara Kedua diduduki oleh SMAN 3 Tenggarong, Juara Ketiga SMAN 1 Bontang. (Bayu/LA)