Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga menggelar kegiatan Kompetisi Debat Konstitusi Tingkat Nasional Antar Pesantren dan Seminar Nasional dengan Tema “Membangun Kesadaran Demokrasi dan Hak-Hak Konstitusional Dalam Wadah MKRI”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat-Minggu (12-14/10). Kegiatan kompetisi debat konstitusi tingkat nasional antar pesantren ini diikuti oleh 24 pesantren dari seluruh indonesia.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK Rubiyo yang mewakili Sekjen MK dalam sambutannya, menyampaikan penyelenggaraan kegiatan ini rutin dilakukan guna memberikan pengetahuan konstitusi. Namun untuk penyelenggaraan tahun ini, kompetisi debat konstitusi diikuti oleh para santri. “Dengan posisi MK yang hanya berbasis di Ibukota, sementara hasil putusannya berlaku secara luas, karena itu, MK menjaring fakultas-fakultas hukum untuk menjadi friends of court,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Rubiyo, MK juga menyediakan fasilitas di 42 perguruan tinggi berupa video teleconferen yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat-masyarakat daerah yang ingin mengajukan perkara ke MK tanpa perlu ke Jakarta. Tidak hanya fasilitas tersebut, MK juga menyediakan fasilitas video streaming yang bisa diakses melalui laman MK sehingga masyarakat bisa selalu memantau persidangan-persidangan yang sedang ditangani oleh MK.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengisi kuliah umum sekaligus membuka acara tersebut, menyampaikan agar generasi muda Indonesia harus diajarkan berpikir kritis. Menurutnya, kegiatan kompetisi Debat Konstitusi dapat mengajarkan generasi muda Indonesia untuk berpikir kritis dan menyampaikannya di ruang terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Generasi baru tidak cukup menyandarkan dirinya dengan hanya membaca informasi dari gadget saja. Bacalah buku. Latihlah diri kita untuk bisa menulis dan menyampaikan dengan baik sehingga Indonesia bisa memiliki generasi2 muda yang mempunyai pemikiran konstruktif. Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada anak-anak pesantren yang mengikuti kegiatan kompetisi debat ini. Diharapkan anak-anak dapat memahami nilai-nilai hukum dan konstitusi,” tandas Saldi. (ASF/LA)