MK dan Universitas Halu Oleo Gelar Seminar Regional Konstitusi
Sabtu, 06 Oktober 2018
| 16:16 WIB
Rektor Universitas Halu Oleo Prof. Dr. Muhammad zamrun F. S.si, M.Sc menerima plakat dari Kabag Humas dan Kerjasama Dalam Negeri Fajar Laksono dalam kegiatan Seminar Regional Konstitusi
Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo menggelar kegiatan Seminar Regional Konstitusi dengan topik “Penegasan Demokrasi Konstitusi UUD 1945dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Dalam Negeri Fajar Laksono pada Sabtu (06/10) bertempat di ruang Java Hotel Same Boutique Kendari. Dalam sambutannya, Fajar menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi merupakan peradilan tunggal yang tidak memiliki cabang di daerah, padahal area kerja Mahkamah Konstitusi sebagai badan peradilan mencakup Sabang sampai Merauke. Untuk itu, lanjutnya, kerja sama dengan perguruan tinggi yang tersebar di wilayah nusantara merupakan suatu keniscayaan bagi Mahkamah Konstitusi, salah satunya kerja sama dalam program peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara. Fajar juga menyatakan program peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara sebagaimana halnya Seminar Regional Konstitusi ini merupakan bagian dari ikhtiar Mahkamah Konstitusi untuk meningkatkan kualitas masyarakat dalam berhukum dan berkonstitusi.
Seminar Regional Konstitusi dilaksanakan pada tanggal 6Oktober 2018, dengan rangkaian kegiatan Keynote Speaker oleh Fajar Laksono, dilanjutkan dengan Diskusi yang terbagi dalam 3 sesi. Narasumber dari Diskusi tersebut antara lain Prof. H. Muh Jufri Dewa, S.H., M.H. dari Universitas Halu Oleo, Dr. Jeremy Pieterz dari Universitas Pattimura, Dr. Marudut Hasibuan, S.H., M.H. dari Universitas Cenderawasih serta Dr. Romy Librayanti, S.H., M.H. dari Universitas Hassanudin. (MHM)