MK Kembali Raih Opini WTP
Kamis, 20 September 2018
| 15:40 WIB
Sekjen MK M Guntur Hamzah menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (20/9) di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta. Foto Humas/Ganie.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2017. Pencapaian ini merupakan kedua belas kalinya diraih MK sejak 2006 silam. Setiap tahunnya Mahkamah Konstitusi terus mencatatkan pengelolaan keuangan negara dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Hal ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawab serta dalam rangka untuk terus meningkatkan pertanggungjawaban keuangan publik.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Sekjen MK M. Guntur Hamzah dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018 di Gedung Dhanapala, Kemenkeu pada Kamis (20/09). Rakernas ini dihadiri oleh para Menteri/Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah, Sekretaris Jenderal, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, akademisi, dan Pimpinan institusi terkait.
Opini WTP tersebut merupakan suatu wujud dari pengelolaan keuangan negara yang semaksimal mungkin dilakukan oleh seluruh stakeholder di dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga kehati-hatian, dan di dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan terhadap institusi publik terutama pemerintah pusat dan daerah. (Bayu/LA)