Salah satu penyakit bangsa yang hingga saat ini masih menjangkiti kehidupan bernegara adalah sistem administrasi pemerintahan yang belum tertata rapi dan tidak efisien, terutama sistem administrasi keuangan. Apabila sistem administrasi keuangan dapat diselenggarakan dengan baik, maka potensi terjadinya korupsi dalam lembaga pemerintahan dapat dihindari, sehingga sistem administrasi pemerintahan secara keseluruhan juga akan baik dan pelayanan kepada masyarakat, selaku salah satu stakeholder negara, dapat dilaksanakan secara optimal.
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, saat melakukan temu wicara dengan para pejabat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (15/3).
Terhadap persoalan di atas, Jimly mencontohkan proses yang harus dilalui oleh MK sejak awal berdiri hingga saat ini. âSebagai lembaga negara baru, saat baru berdiri, MK tidak mempunyai gedung untuk digunakan sebagai kantor dan melaksanakan persidangan, sementara sudah ada 14 perkara limpahan dari Mahkamah Agung yang menunggu untuk ditangani,â ungkap Jimly mengisahkan.
Oleh karenanya, lanjut Jimly, sejak awal para Hakim Konstitusi dan pegawai MK telah bertekad dan berkomitmen untuk menciptakan sistem administrasi peradilan yang baik. Hasilnya, ungkap Jimly, kini MK telah memiliki gedung sendiri yang cukup representatif untuk melakukan persidangan dan pelayanan kepada masyarakat. âBahkan, alhamdulillah, kini setiap perkara yang diajukan ke MK dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada,â imbuhnya.
Selain itu, papar Jimly, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK sebagai penyelenggara sistem administrasi MK juga telah berhasil menerapkan tata kelola organisasi yang rapih dan efisien. Jimly menuturkan, Keberhasilan penyelenggaraan sistem administrasi pemerintahan tersebut diakui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan memberikan penilaian tertinggi dalam sistem audit keuangan pemerintah, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap laporan keuangan MK tahun anggaran 2007. âMK menjadi satu-satunya lembaga pemerintahan pusat yang memperoleh opini WTP dari BPK,â tandasnya bangga.
Sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman, tambah Jimly, MK juga bertekad menjadi lembaga peradilan yang modern dan terpercaya bagi seluruh stakeholder MK. Sebagai wujud dari tekad tersebut, MK membangun sistem administrasi justisial yang berbasis information and communication technology (ICT). "Berkat penerapan teknologi tersebut, kini putusan-putusan MK dapat diperoleh siapa saja di seluruh dunia secara online dan realtime. Bahkan, abstrak-abstrak putusan MK sering menjadi bahan kajian dan referensi di berbagai negara,â katanya.
Jimly juga berpesan, supaya sistem administrasi yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sragen yang juga telah memanfaatkan sistem administrasi berbasis ICT, dapat memberikan manfaat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. âSaya harapkan seluruh pejabat yang berada di Sragen, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, dapat sama-sama saling bahu-membahu membangun masyarakat. Saya bangga dengan wilayah ini, walaupun tidak memiliki kekayaan alam yang terkenal tetapi keberhasilannya di dalam menyejahterakan dan memajukan rakyatnya patut ditiru oleh daerah-daerah yang lainnya,â ujarnya menambahkan.
Di sela-sela kegiatan temu wicara tersebut, Ketua MK juga berkesempatan meninjau penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan sistem administrasi pemerintahan Kabupaten Sragen. âMelalui IT, kami dapat berkomunikasi dan berkoordinasi secara langsung, bahkan dengan para kepala desa,â aku Bupati Sragen, Untung Wiyono, kepada Ketua MK. (Andhini Sayu Fauzia)