Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta merupakan salah satu mitra penting Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai mitra penting, kerja sama dengan UII telah dilakukan sejak lama dijalin. Dalam kerangka itulah, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah menemui Rektor UII Fathul Wahid, pada Jum’at (31/8) pagi. Bertempat di Ruang Rapat VIP di Gedung GBPH Prabuningrat, Kompleks Rektorat UII di Kampus Terpadu Jalan Kaliurang, Yogyakarta, Guntur menemui Fathul didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Rubiyo, Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara Wiryanto, Kabag Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Fajar Laksono, dan Kasubag Protokol Nanang Subekti.
Dalam kesempatan tersebut, Guntur menyampaikan rencana pelaksanaan Simposium Internasional bertema “Konstitusi dan Konstitusionalisme dalam Dinamika Politik” yang akan digelar MK pada 1-5 Oktober 2018 mendatang di Yogyakarta. “Kami mengundang Rektor UII sebagai salah satu mitra penting MK, untuk hadir dalam Pembukaan Simposium Internasional pada 1 Oktober 2018 mendatang,” kata Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menjelaskan, Simposium Internasional tersebut akan dihadiri oleh pembicara dari 7 (tujuh) negara, termasuk Indonesia. Hadir dalam simposium itu, Ketua MA Monaco, Ketua MK Korea, Wakil Ketua MK Turki, Ketua Mahkamah Persekutuan Malaysia, Sebanyak 200 orang, dari dalam maupun luar negeri, akan diundang menjadi peserta. Selain itu, simposium internasional dirangkai dengan kursus untuk staf MK anggota Asosiasi MK se-Asia (AACC). Kegiatan tersebut juga akan dihadiri oleh peserta dari 22 negara. “MK juga menggelar pertemuan akademis pakar hukum konstitusi dari berbagai kampus di sejumlah negara untuk bertukar pikiran dan gagasan. Hasil pemikiran itu nanti akan dituangkan dalam tulisan ilmiah untuk dipublikasikan di Jurnal Internasional Constitutional Review yang dikelola MK,” tambah Guntur.
Berikutnya, Guntur menyampaikan rencana kerja sama penyelenggaraan seminar nasional di UII yang rencananya akan mengusung tema “Mengawal Pilpres dan Pileg Berkualitas”. Seminar ini merupakan upaya MK bersama dengan UII untuk memberikan sumbangsih pemikiran pada isu-isu kebangsaan. Rencananya, seminar nasional akan digelar pada Februari 2019. Menanggapi maksud kedatangan Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Fathul menyampaikan terima kasih kepada MK karena telah mengikutsertakan UII untuk bersama-sama bersinergi dalam hal peningkatan kualitas pendidikan tinggi hukum dan berperan serta dalam memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi dalam Pemilu 2019. Secara prinsip, UII melakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut di tataran teknis. (FLS/LA)