Jelang PHP Kada 2018, MK Lantik Gugus Tugas
Rabu, 04 Juli 2018
| 16:35 WIB
Pengucapan sumpah gugus tugas dukungan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2018 pada Rabu (3/7). Foto Humas/Ganie.
Sebanyak 139 pegawai MK yang terdiri atas penelaah perkara pengadministrasi berkas perkara, pengadministrasi pelayanan persidangan, pengadministrasi registrasi perkara, kejurupanggilan, dan pengolah data perkara dan putusan mengucapkan sumpah gugus tugas dukungan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2018 pada Rabu (3/7) di Lobi Ruang Sidang Pleno MK.
Berdasarkan petikan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 53.1 Tahun 2018 Tanggal 25 Mei 2018 tentang Gugus Tugas, seluruh pegawai tersebut akan menjalankan tugas sejak dilakukannya pengucapan sumpah hingga 26 September 2018 dalam rangka dukungan penanganan perkara PHP Kada2018.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menegaskan perlunya para pegawai khususnya yang telah mengucapkan sumpah gugus tugas untuk menjaga semangat sportivitas dalam menjalankan tugas ini layaknya eforia Piala Dunia 2018. “Filosofi dari Piala Dunia 2018 berupa semangat sportivitas para pemain bola perlu kita petik untuk menyemangati kita dalam menjalankantugasini. Dengan semangat sportif tersebut dapat membawa kita dan organisasi MK ini ke tujuan yang ingin dicapai. Artinya, setiap bidang misalnya kepaniteraan dan koordinator yang telah mengucapkan sumpah dapat melihat kondisi di lingkungannya sehingga bisa diambil tindakan tepat apabila terjadi hal-hal yang kurang sesuai dengan harapan,” urai Guntur yang didampingi oleh Panitera MK Kasianur Sidauruk.
Selain itu, Guntur juga berpesan agar dalam menjalankan tugas yang diamanahkan negara pada salah satu kewenangan MK ini perlu pula para pegawai meningkatkan kedisiplinan sehingga target pelayanan publik yang telah disusun dapat terpenuhi dengan baik. Tak hanya itu, tambah Guntur, mengingat pada penanganan perkara PHP Kada 2018 ini MK mengusung pendekatan elektronik dalam melayani publik, para pegawai juga perlu menjaga solidaritas dan integritas dalam profesionalitas pelayanan masyarakat. (Sri Pujianti/LA)