Rombongan mahasiswa program doktoral Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, mengadakan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (3/3). Rombongan sejumlah 25 orang tersebut diterima oleh Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, di Ruang Konferensi lantai 4 gedung MK.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MK menyampaikan harapannya agar di zaman globalisasi seperti sekarang ini para ilmuwan hukum mulai mengakrabkan diri dengan internet. "Library of Congress (di Amerika Serikat) itu perpustakaan paling lengkap di dunia. Tapi, internet lebih lengkap. Karena ada ribuan orang yang bisa memberikan input kesana", tutur Ketua MK mengungkap alasan harapannya tersebut.
Terlebih lagi, internet dapat membantu para ilmuwan hukum untuk memberikan pemahaman hukum pada masyarakat.
"Ketika segala peraturan telah didokementasikan dalam internet, sarjana hukum tidak begitu diperlukan lagi untuk membantu masyarakat memahami hukum. Hukum hanyalah menjadi komoditas. Jadi, kalau ada yang mau belajar hukum tidak perlu repot mendatangi ahli hukum. Masyarakat dengan mudah dapat langsung membacanya di internet," paparnya.
Di samping itu, Ketua MK juga mengingatkan para mahasiswa yang mayoritas berprofesi sebagai dosen berbagai bidang ilmu hukum ini bahwa segala aturan dalam bidang hukum apapun harus mengacu pada konstitusi.
"Apalagi UUD 1945 bukan hanya political constitution namun juga economic constitution. Buktinya, ada Bab XIV tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial. Karena itu segala aturan hukum, termasuk juga hukum ekonomi, harus mendasarkan pada konstitusi ", jelas Ketua MK yang juga Guru Besar FH UI ini.
Saat menanggapi pertanyaan salah seorang mahasiswa mengenai penggunaan kata dalam UUD 1945 yang sebagian diantaranya lebih bersifat teknis sementara idealnya konstitusi menggunakan kata-kata yang bersifat umum dan filosofis, Ketua MK mengingatkan bahwa konstitusi bukanlah dokumen ilmiah yang terkait dengan benar atau salah. "Konstitusi merupakan kontrak sosial. Kontrak itu merupakan hasil kompromi yang mengandung unsur take and give. Bukan benar atau salah,â tegasnya. (Kencana Suluh Hikmah)