Lokakarya dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat-Sabtu (18-19/5) di Bekasi. Pada hari terakhir (19/5), Ketua MK Anwar Usman menyampaikan agar dalam penanganan PHP Kada Serentak Tahun 2018 tidak mengulang pengalaman buruk yang pernah terjadi. Ia meminta agar para pegawai menjalankan tugas terkait dengan PHP Kada Serentak Tahun 2018 dengan sebaik-baiknya. “Kalau kita niatkan segala sesuatu karena ibadah, insyaAllah nanti akan bernilai ibadah,” tuturnya.
Anwar mengingatkan agar materi yang diberikan narasumber terutama terkait peraturan Mahkamah Konstitusi lebih dipahami karena terkait dengan pelaksanaan tugas menangani PHP Kada Serentak Tahun 2018. Peraturan yang sudah ditetapkan, lanjutnya, supaya ditaati dengan dengan sebaik-baiknya.
Kemudian, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dalam penutupan menjelaskan ada tiga pokok pembahasan yang terkait kebijakan teknis dalam rangka penanganan perkara PHP Kada Serentak Tahun 2018 dan juga terkait dengan hal-hal yang perlu diperhatikan ketika petugas menangani PHP Kada Serentak Tahun 2018. “Khusus 2018, ada adaptasi teknologi lebih masif yang disampaikan dalam workshop ini. Dan semoga pada workshop berikutnya yang beragenda simulasi bisa dilaksanakan dengan baik,” jelasnya di hadapan sekitar 351 peserta yang hadir.
Pengawasan
Pada Kamis (18/5), beberapa narasumber menyampaikan sejumlah materi, di antaranya Kepala Inspektorat Tatang Garjito yang memaparkan materi mengenai kebijakan teknis dalam dukungan pelaksanaan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan walikota serentak tahun 2018 terkait bidang pengawasan.
Dalam pemaparannya, Tatang menjelaskan mengenai fungsi pengawasan dalam penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Serentak Tahun 2018. Ia menyebutkan pengawasan diperlukan agar pelaksanaan penanganan PHP Kada Serentak Tahun 2018 dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Pelaksanaannya nanti tim pengawas melihat para petugas. Nantinya hasil pengawasan ini menjadi masukan bagi MK untuk menentukan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan tugas administrasi,” jelasnya di hadapan 350 peserta lokakarya.
Menanggapi pertanyaan terkait adanya kasus pencurian permohonan pada PHP Kada Serentak sebelumnya, Tatang mengungkapkan telah mengantisipasi dengan melakukan pengawasan dari bagian pengamanan dan dimulai dari tahapan pendaftaran permohonan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Rubiyo menyampaikan dukungan humas dan publikasi selama proses penanganan PHP Kada Serentak Tahun 2018. Pada tahap prapersidangan, lanjutnya, Humas MK mempersiapkan press release terkait persidangan yang berlangsung. Apalagi Humas merupakan pintu informasi masyarakat mengenai MK. MK juga akan membuka diri kepada wartawan dan pers agar dapat meliput selama prapersidangan. “Selain itu, berkoordinasi dengan Pengadministrasi Perkara untuk memberikan info terkini mengenai perkembangan pendaftaran permohonan dan perkembangan perkar PHP Kada Serentak Tahun 2018. “Karena nanti biasanya wartawan meminta informasi perkembangan permohonan yang masuk,” jelasnya.
Sosialisasi TIK
Dalam pemaparan materi kebijakan teknis Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi MK, Kepala Pusat TIK Heru Setiawan memamparkan mengenai beberapa layanan MK yang telah diperbarui guna menghadapi PHP Kada Serentak Tahun 2018. PUsat TIK diharapkan dapat menjadi pusat layanan data MK. MK sudah mempersiapkan fitur simpel.mkri.id yang bisa diakses melalui laman MK di www.mahkamahkonstitusi.go.id. Pemohon kini bisa menggunakan fitur tersebut untuk permohonan online. “Pusat TIK juga mempersiapkan Pojok Digital yang bisa digunakan pemohon. Kami juga mempersiapkan scanner, printer, dan juga barcode bagi permohonan,” jelas Heru.
Heru juga menyosialisasikan mengenai Click MK yang mempunyai banyak fungsi. Click MK tersebut, lanjut Heru, memuat mengenai informasi persidangan, berita MK, persidangan jarak jauh sampai live streaming persidangan MK. “Jadi, para pihak dan masyarakat luas dapat langsung menyaksikan persidangan MK secara langsung melalui aplikasi Click MK yang dapat diunduh di-playstore android,” jelas Heru.
Pada hari ketiga, hadir sebagai narasumber terkait penanganan perkara PHP Kada Serentak Tahun 2018, yakni Panitera Muda I Triyono Edy Budhiarto yang menyampaikan materi tentang teknis peradilan, penelaah perkara dan pengadministrasian perkara PHP Kada Serentak Tahun 2018; Panitera Muda II Muhidin yang memaparkan mengenai pengadministrasian registrasi perkara.
Lokakarya yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut digelar dengan tujuan untuk menyosialisasikan peraturan Mahkamah Konstitusi terkait penanganan PHP Kada termasuk instrumen hukum lainnya, seperti peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi. Selain itu, lokakarya “Penanganan Perkara Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018” tersebut digelar guna menyosialisasikan sistem penanganan perkara yang telah dibangun di Mahkamah Konstitusi yang bersifat manual maupun elektronik. Kegiatan ini juga berfungsi untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam rangka memahami sebuah instrumen hukum penanganan perkara hasil Pilkada 2014 dan untuk mensinkronisasi antara satu gugus tugas dengan gugus tugas lain agar dapat terkoneksi dan bekerja sama sehingga semua masalah-masalah yang akan dihadapi dapat ditangani dengan sebaik-baiknya. (Lulu Anjarsari)