Perilaku korupsi merupakan hal yang sensitif dan mengganggu rasa keadilan masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua MK Anwar Usman pada Festival Konstitusi dan Anti Korupsi, yang berlangsung pada Selasa (15/5) di Auditorium Universitas Sumatera Utara, Medan.
Anwar berpandangan, diperlukan upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi yang tidak hanya bertumpu kepada ketentuan hukum dan penegakkan hukum semata, melainkan juga sinergitas dari aspek lain sebagai upaya preventif dari perilaku korupsi.
“Seperti kita ketahui, upaya pemberantasan korupsi saat ini seolah disandarkan kepada KPK untuk melakukannya. Padahal kita semua mengetahui bahwa KPK pun memiliki keterbatasan. Ditambah faktor lain, semacam sistem birokrasi yang kompleks, jangkauan wilayah, membuat menjadi tidak adil jika upaya pemberantasan korupsi hanya disandarkan kepada KPK semata,” paparnya.
Dalam sambutannya, Anwar memaparkan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi diperlukan guna menyusun sebuah road map kerja sama dan capaian yang hendak dituju, lebih khusus bagi aparatur penegak hukum dengan dibantu kalangan akademis dalam rangka pemberantasan korupsi. “Koordinasi dan kerja sama, merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan demi mewujudkan negara yang bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Selain itu, Anwar mengingatkan kepada para hadirin, untuk mengurangi benang kusut korupsi di negeri ini, serta mencari solusinya, hal tersebut akan kembali kepada diri pribadi masing-masing. “Saya meyakini, tentu kita semua tidak akan setuju dengan perilaku korupsi. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk kembali kepada hati sanubari kita, bahwa perilaku korupsi bukanlah cerminan diri kita sebagai anak bangsa,” tegas Anwar.
Festival Konstitusi dan Anti Korupsi ini merupakan kali ketiga dilaksanakan dan merupakan hasil kerja sama MK, MPR, KPK, bersama perguruan tinggi. Untuk kali ketiga, Universitas Sumatera Utara digandeng sebagai mitra kerja sama pelaksanaan festival tersebut. Sebelumnya, festival ini dilaksanakan di Universitas Hasanuddin dan Universitas Indonesia. Rangkaian kegiatan festival diselenggarakan selama dua hari dengan diisi kegiatan program temu wicara dengan Ketua MK, Pimpinan MPR, Ketua KPK, dan Rektor USU dengan pembahasan sesuai dengan tema festival. Selain itu, digelar tiga panel Focus Group Discussion (FGD) yang mewakili MK, MPR, dan KPK. FGD MK mengangkat tema "Penguasaan Sistem dalam Kekuasaan Kehakiman”, sementara MPR mengambil tema "Hak Imunitas Pejabat Publik" dan KPK membahas mengenai "Pilkada Berintegritas". Dalam kegiatan ini, juga akan digelar pula pameran foto, pameran dari MK, MPR, KPK dan Fisip USU. (dedy/LA)