Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah melantik secara resmi empat pejabat MK pada Rabu (18/4) sore di aula Gedung MK yang disaksikan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman maupun para pejabat struktural maupun fungsional serta sejumlah pegawai MK.
Keempat pejabat yang dilantik itu adalah Teguh Wahyudi sebagai Kepala Biro Umum, Heru Setiawan menjadi Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kurniasih Panti Rahayu sebagai Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan, serta Ida Ria Tambunan menjadi Panitera Muda III.
Ketua MK Anwar Usman dalam kata sambutannya menekankan bahwa jabatan itu merupakan suatu amanah dari Allah SWT. “Bahwa sesungguhnya kekuasaan, jabatan itu milik Allah, milik Tuhan yang Maha Kuasa. Tak seorang pun yang mampu menahan amanah Allah,” ungkap Anwar Usman.
Dikatakan Anwar, pelantikan atau rotasi maupun mutasi itu sesuatu yang mesti dilakukan dalam sebuah organisasi. “Keempat pejabat yang dilantik itu mengemban amanah bukan hanya dari Allah, tapi juga dari negara melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal MK,” jelas Anwar.
Namun demikian, lanjut Anwar, Surat Keputusan pengangkatan pejabat baru itu hanya berupa implementasi dari kehendak Tuhan. Selain itu, ungkap Anwar, yang menentukan karier dan jabatan seseorang itu bukan di tangan pimpinan MK, namun yang menentukan adalah masing-masing pegawai. “Oleh sebab itu kunci keberhasilan seorang pegawai bukan di tangan Sekjen ataupun Pimpinan MK maupun Hakim MK,” tandas Anwar. (Nano Tresna Arfana/LA)