Ketua MK Anwar Usman melakukan kunjungan kerja ke Bangkok, Thailand, pada 7-11 April 2018 dalam rangka menghadiri Peringatan Ulang Tahun Mahkamah Konstitusi Thailand ke-20. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Presiden Mahkamah Konstitusi Korea Lee Jinsung dan Presiden Mahkamah Konstitusi Turki Zuhtu Arslan.
Puncak acara kegiatan berupa Simposium Internasional dengan tema Constitutional Court: Protector of the Rule of Law. Kegiatan ini dibuka dengan upacara pembukaan pada 9 April 2018 yang dihadiri oleh perwakilan dari Kerajaan Thailand, Atthaniti Disatha-Amnarj. Dalam kesempatan tersebut, delegasi asing dan anggota MK Thailand menerima cinderamata berupa koin kerajaan. Selanjutnya, simposium dilanjutkan dengan keynote speech dari Presiden MK Thailand Nurak Marpraneet dan Wakil Perdana Menteri Thailand Wissanu Krea-ngam.
Di sesi simposium berikutnya, pada 10 April 2018, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan pidato berjudul “Keadilan Konstitusi: Doktrin dan Praktik di Indonesia”. Dalam pidatonya, Anwar Usman menyampaikan bahwa berdasarkan UUD 1945, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Istilah ini merupakan kombinasi dari rechsstaat dan rule of law serta sistem hukum lainnya yang integratif serta dalam implementasinya disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan.
Lebih lanjut, Anwar menerangkan bahwa Indonesia memiliki sistem hukum yang unik, dijiwai oleh ideologi negara, yaitu Pancasila. Menurut Anwar, dalam Pancasila, hukum harus memiliki dimensi dan orientasi terhadap keadilan sehingga tidak boleh dipahami sebagai hal yang mutlak dan kaku, namun penuh dengan sentuhan moral dan nurani.
Dalam sesi diskusi, moderator menanyakan mengenai tekanan publik yang ditujukan kepada Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan permohonan yang sedang berjalan serta kontroversi dari hasil putusan. Menurut Anwar, adanya tekanan dari publik merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan, terlebih dengan adanya kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 1945, dan setiap putusan tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Karenanya adanya peradilan yang imparsial dan memiliki kekuatan hukum sangat penting.
Simposium ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Presiden MK Thailand kepada para narasumber, Ketua dan Presiden Mahkamah Konstitusi. (Rizky Chaesario/LA)