Guna mempelajari keberadaan sekretariat Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC), sejumlah pegawai struktural Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkunjung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (28/3). Seperti diketahui, MKRI mendapat kepercayaan untuk menjadi Sekretariat Tetap AACC bidang perencanaan dan koordinasi.
Komnas HAM yang diwakili oleh Sriyana diterima langsung Kepala Biro Humas Protokol Rubiyo, Kepala Bagian Humas, Hukum, Kerja Sama Sri Handayani, serta staf humas lainnya. Dalam diskusi pembuka, Sriyana menjelaskan bahwa Komnas HAM berencana untuk membuka sekretariat untuk asosiasi Komnas HAM tingkat Asia Tenggara. Ia memandang MK memiliki banyak ilmu dan pengalaman terkait hal tersebut sehingga dinilai tepat untuk menimba ilmu.
Menyambut kedatangan rombongan, Rubiyo menyebutkan MK memiliki posisi yang strategis AACC karena sempat menjabat sebagai Ketua AACC selama satu periode 2014 – 2016 dan diperpanjang satu periode hingga 2017. Dalam AACC, lanjutnya, terdapat tiga sekretariat tetap berbasis tiga negara sesuai hasil kongres AACC 2017 di Solo, Jawa Tengah. “Sekretariat tetap di Jakarta sebagai tempat perencanaan dan koordinasi, di Korea Selatan (Korsel) sebagai pusat riset, dan Turki jadi pusat pengembangan SDM,” jelasnya.
Dengan adanya sekretariat tetap, kata Rubiyo, tidak akan ada perpindahan sekretariat seperti sebelumnya. Jika terjadi perubahan ketua asosiasi, maka sekretariat mengikuti negara yang terpilih. Sekretariat tetap di Indonesia tidak terlalu banyak kegiatan jika dibandingkan Turki dan Korsel yang bertumpu pada riset dan pengembangan SDM.
Rubiyo menyebut Sekretariat Tetap AACC diatur oleh Peraturan Presiden terkait susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) MK. Adapun penandatanganan SOTK baru ditandatangani Sekjen MK pada Desember 2017. Rubiyo juga menyatakan jika dalam AACC segala biaya kegiatan ditanggung oleh masing-masing negara anggota. (ARS/LA)