Di sela persiapan penyelenggaraan 13th Bureau Meeting of the World Conference of Constitutional Justice (WCCJ), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI (MKRI) M. Guntur Hamzah mengadakan pertemuan terbatas dengan Sekretaris Jenderal Conference of Constitutional Jurisdiction of Africa (CCJA) Moussa Laraba, pada Sabtu (17/3) di Venice, Italia.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Asosiasi MK se-Asia atau Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) dengan CCJA pada acara Simposium Internasional yang diadakan oleh MKRI pada Agustus 2017 di Solo, Jawa Tengah.
Salah satu kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, yakni digelarnya konferensi bersama (joint conference) antara AACC dan CCJA berupa Konferensi Asia Afrika (KAA) di bidang konstitusi. Konferensi ini akan diselenggarakan pada 2021 di Jakarta dan Bandung, Jawa Barat. Menanggapi rencana konferensi tersebut, Moussa Laraba menyambut inisiatif MKRI dengan penuh apresiasi.
“Kita perlu membangun kembali semangat yang pernah dibangun oleh para tokoh generasi sebelumnya dari Asia dan Afrika. Oleh karenanya, saya menyambut baik dan akan menyampaikan rencana ini kepada seluruh negara anggota CCJA,” ungkap Larabba yang pernah menjabat sebagai Hakim Dewan Konstitusi Aljazair.
Selanjutnya, Guntur Hamzah mendampingi Ketua Mahkamah Konstitusi RI Arief Hidayat menghadiri 13th Bureau Meeting of WCCJ. Indonesia merupakan anggota dari Badan Pekerja WCCJ mewakili benua Asia yang terpilih dalam 4th WCCJ di Vilnius, Lithuania, pada September 2017 yang lalu. (SH/LA)