Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjadi pembicara kunci dalam Rakernis Bareskrim Polri TA 2018 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Selasa (6/3). Dalam acara yang tema “Bareskrim Polri yang Promoter Siap Menyukseskan Pilkada 2018 dan Tahapan Pemilu 2019 melalui Penegakan Hukum yang Berkeadilan dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI” tersebut, Arief menyampaikan materi terkait “Strategi Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2018”.
Arief menjelaskan sistem yang dibangun saat ini terkait penanganan pemilu sangat baik. Menurutnya, koordinasi semua pihak yang berwenang terjalin baik mulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga kepolisian. “Cara kerja penanganan saat ini sangat baik sekali, jadi Mahkamah Konstitusi tidak dijadikan keranjang sampah seperti tahun-tahun sebelumnya. Semua perkara masuk mulai dari perkara perhitungan suara hingga tindak pidana, seperti money politic,” ujar Arief di hadapan 200 peserta Anggota Kabareskrim dan Polri.
Dalam kesempatan itu, Arief mengungkapkan banyak daerah yang rawan permasalahan terutama dalam pemilihan kepala daerah. Bahkan permasalahan tersebut, berujung aksi anarkis dan perusakan fasilitas milik negara. Hal ini, lanjutnya, dikarenakan perbedaan budaya hukum dan politik setiap daerah.
“Bukan hanya pada penghitungan suara saja. Tetapi mulai dari pencalonan pasangan calon yang akan ikut serta. Semuanya harus diperhatikan karena rawannya kriminal di setiap daerah,” ujarnya dalam acara yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Komisioner DKPP Ida Budiarti.
Arief pun mengapresiasi KPU yang dinilainya telah menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu dan telah membantu Mahkamah Konstitusi dalam menangani penanganan pemilihan kepala daerah. Tidak hanya itu, KPU juga menangani dengan baik terkait hasil penghitungan suara di setiap daerah sehingga meminimalisasi pengajuan perkara PHP Kada di daerah yang menyelenggarakan pemilihan. (Panji Erawan)